JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut ada tiga jam tangan yang dibeli oleh Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, yang selama ini dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi KTP elektronik.
Berdasarkan pemberitaan Startribune.com, berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden, Marliem pernah membeli jam tangan mewah untuk "Ketua Parlemen Indonesia" yang sedang disidik dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Pemberian jam tangan mewah itu diduga diberikan kepada Ketua DPR Setya Novanto.
"Jam tangan itu infonya ada tiga. Yang dua untuk Johannes Marliem, yang satu diberikan pada orang lain, itu yang sedang kami teliti," ujar Agus saat ditemui seusai meresmikan rumah tahanan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10/2017).
(Baca juga: Agen FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan untuk Ketua DPR, Apa Kata KPK?)
Dalam proses hukum terkait kasus korupsi e-KTP, khususnya terhadap Setya Novanto, KPK tidak hanya mendapat bukti dari dalam negeri. KPK telah mengantongi barang bukti yang berasal dari Amerika Serikat.
Bukti-bukti tersebut didapatkan melalui kerja sama KPK dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI).
Kerja sama dan koordinasi yang dilakukan dengan FBI, khususnya yang melibatkan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem. Ia disebut sebagai salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.
(Baca juga: KPK Tidak Kekurangan Bukti untuk Kembali Menjerat Setya Novanto)
Berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dikutip dari Startribune.com, Marliem pernah membeli jam tangan senilai 135.000 dollar AS dari sebuah butik di Beverly Hills.
Jonathan mengetahui hal ini saat memeriksa Marliem. Meskti tidak menyebut nama Setya Novanto, Startribune.com menyebut, jam itu diberikan Marliem kepada Ketua Parlemen Indonesia yang kini tengah diselidiki dalam kasus e-KTP.