Sebelumnya, sikap Fredrich dalam melindungi Novanto menuai beragam kritik.
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Frefrich mewakili sikap Novanto yang habis-habisan menentang KPK.
Selaku ketua lembaga tinggi negara dan pimpinan partai politik, tutur Ahmad, sikap Setya Novanto yang tidak mau datang memenuhi panggilan KPK merefleksikan seakan-akan rasa tidak hormat kepada proses hukum di Indonesia.
Laporan terhadap dua pimpinan KPK dianggap mencerminkan keangkuhan Setya Novanto yang sepertinya ingin mengatur institusi penegak hukum lainnya untuk bersama berhadapan dengan KPK.
Selain itu, sikap dan pernyataan Fredrich diyakini Ahmad didasari powerful-nya kemampuan Setya Novanto memberikan informasi dan meyakinkan bahwa posisinya masih sangat kuat, termasuk adanya dukungan dari penguasa.
"Atau memang bisa jadi dia benar-benar mendapatkan perintah langsung dari oknum pro Setya Novanto yang saat ini berada di lingkaran kekuasaan atau Istana," kata Ahmad.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggap KPK bisa menerapkan pasal obstruction of justice (perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum) terhadap pengacara Ketua DPR Setya Novanto.
Dari pernyataan-pernyataan yang diungkapkan pengacara Novanto, sebagian unsur yang ada pada Pasal 21 tersebut telah terpenuhi.
Namun, Bambang tidak merinci pernyataan-pernyataan yang dimaksud.
"Sudah saatnya juga menggunakan pasal obstruction of justice, karena dia sudah bertindak sebagai gate keeper sebenarnya," ujar Bambang.
Menurut Bambang, para pengacara Novanto sudah bukan sekadar melindungi Novanto sebagai kliennya.
Mereka juga dianggap mengganggu proses hukum dalam pembuktian kejahatan yang dilakukan Novanto.
"Orang yang berupaya untuk mengelabui, melindungi yang ujungnya sebenarnya mengganggu proses persidangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.