Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Kembali Jadi Tersangka, Golkar Segera Gelar Rapat Pleno

Kompas.com - 11/11/2017, 13:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas langkah yang akan diambil pasca ketua umumnya, Setya Novanto, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam waktu dekat akan ada pertemuan membahas kasus ini," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Maman mengatakan, sejauh ini belum ada waktu pasti kapan rapat akan digelar. Sebab, status tersangka Novanto juga baru diumumkan KPK pada kemarin malam.

Namun menurut dia, pada Minggu besok, akan ada acara peresmian gedung baru di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Acara tersebut juga akan dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Golkar dari seluruh Indonesia.

"Saya rasa akan sekaligus (rapat) di DPP besok," kata Maman.

Menurut Maman, sejauh ini pengurus Golkar baik di pusat dan daerah masih solid mendukung Setya Novanto tetap menjabat sebagai ketua umum. Sebab, Golkar mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Oleh karena itu, Maman meyakini hasil rapat nantinya tidak akan memutuskan pergantian ketua umum. Menurut dia, Novanto tetap bisa menjabat sebagai ketua umum, sementara operasional partai bisa diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid.

"Kalau kita megambil pembelajaran dari penetepan tersangka yang pertama, yang dianulir oleh praperadilan, Golkar melalui rapat pleno waktu itu, kurang lebih memutuskan seperti itu," kata dia.

KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Baca juga: Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meminta masyarakat tidak menghakimi dalam menyikapi penetapan tersangka Novanto.

"Kami tentu menginginkan dan mengharap kepada kita semuanya agar tetap menghargai asas praduga tidak bersalah kepada Bung Setya Novanto," kata Idrus di kediaman Novanto, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan, Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap Novanto yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan seharusnya KPK menghentikan penyidikan atas Novanto pada kasus e-KTP.

Dia menyatakan hal itu mengacu pada putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto pada September 2017.

Baca juga : Doli Kurnia: KPK Harus Tangkap Setya Novanto

Kompas TV Ia siap ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com