Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Keluhkan Daerah yang Punya Tafsir Beda dengan Pusat soal Otda

Kompas.com - 11/11/2017, 12:03 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengeluhkan masih ada pemerintah daerah yang memiliki visi berbeda dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pelayanan publik, pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

Menurut Teten, perlu adanya penafsiran baru akan kebijakan pemerintah pusat terkait kewenangan dan pengelolaan daerah melalui otonomi daerah.

"Lihat UU Otda (Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah). Pemda itu bagian dari pemerintah pusat dan Presiden penanggung jawab secara keseluruhan," kata Teten dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

"Presiden kan penanggung jawab semua. Jadi kami ingin tegaskan bahwa presiden, gubernur, bupati, wali kota hubungannya seperti apa di dalam pembuatan regulasi," tambah dia.

(Baca juga : Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban)

Menurut Teten, jika masing-masing pemerintah daerah punya tafsir yang berbeda dengan pemerintah pusat soal otonomi daerah.

Ia pesimistis iklim bisnis yang kondusif dan menarik minat investor seperti yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo tidak akan pernah tercapai.

"Kalau misalnya kepala daerah bisa menafsirkan sendiri-sendiri, kita tak akan bisa menciptakan satu iklim bisnis yang kompetitif. Makanya perlu tafsir dan terobosan mengenai otda," kata dia.

"Jadi perlu tafsir dari para ahli hukum tata negara. Kalau kita bisa menafsirkan, kita bisa menyelesaikan masalah ini, membuat regulasi yang lebih baik," lanjut Teten .

(Baca juga : Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas Obesitas Regulasi)

Tak hanya itu, kata Teten, lembaga penguji Undang-undang UU, yakni Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi perlu paham masalah ini.

Apalagi MK telah mencabut kewenangan pemerintah pusat dalam membatalkan peraturan daerah yang dianggap bermasalah.

"Ini sudah kacau balau regulasinya sehingga penataan lembaga yang memproduksi regulasi kita bereskaj tapi juga lembaga pengujinya," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com