Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban

Kompas.com - 11/11/2017, 10:54 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengungkapkan peliknya persoalan banyaknya regulasi yang ada di Indonesia.

Regulasi itu diakuinya tak sedikit yang saling tumpang tindih dan berseberangan antarregulasi yang ada.

Hal itu disampaikan Teten dalam acara Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (HNKTN) 2017, di Aula Pemerintah Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017).

"Kita punya masalah besar, kita over regulasi. Dampaknya pelayanan lamban dalam upaya kita mempercepat pembangunan ekonomi dan infrastruktur," kata Teten.

(Baca juga : Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap Obesitas Regulasi)

Menurut Teten, dalam catatan pemerintah sejak tahun 2000-2015 atau kurang lebih dalam waktu 15 tahun ada 12.471 regulasi.

"Rata-rata 831 regulasi diproduksi tiap tahun. Ini sangat luar biasa produktifnya," ujar Teten.

Hasil riset Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kata Teten, penataan regulasi di tanah air diperlukan.

Alasannya, kualitas regulasi yang ada rendah namun justru jumlahnya luar biasa banyaknya.

"Jadi kurang pemahaman, tanpa otoritas tunggal, ditambah substansinya juga masih bermasalah," ujar Teten.

(Baca juga : Ini Strategi Pemerintah Pusat Pangkas Obesitas Regulasi)

Bahkan, kata Teten, dalam pembuatan regulasi itu tak sedikit yang dilakukan tanpa adanya penyelerasan dengan aturan atau Undang-undang yang ada di bawahnya.

Imbasnya dalam pelaksanaan regulasi tersebut bertentangan dengan regulasi lainnya.

"Problem besar di dalam pembuatan regulasi itu tidak ada penyelarasan pembuatan UU dan aturan dibawahnya sehingga dalam pelaksanaannya bertentangan," terang dia.

Ia pun menyontohkan bagaimana regulasi yang dihasilkan oleh Komisi VI DPR RI tentang perindustrian dan perdagangan.

"Isunya beda-beda padahal dalam tahun yang sama dan komisi yang sama, ada tiga UU yang beda. Sehingga pelaksanaannya ada friksi antara kelembagaan dan regulasi itu sendiri," tutup Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com