Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia Versi Mahfud MD

Kompas.com - 11/11/2017, 06:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut bahwa saat ini ada tiga masalah yang menyebabkan kekacauan hukum di Indonesia.

Hal itu ia ungkapkan berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, dalam pidatonya saat pembukaan konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4 tahun 2017.

"Saya mengidentifikasi sekurang-kurangnya ada tiga hal yang menyebabkan kacaunya hukum di Indonesia saat ini. Terutama kalau hukum itu dilihat sebagai aturan," ujar Mahfud di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017) malam.

Pertama, kata dia, hukum digugat karena kurangnya pengalaman si pembuat hukum yang tidak profesional atau tidak ahli sehingga terjadi kekacauan.

"Misalnya, pasal yang satu sudah diatur oleh pasal lain menyatakan bahwa pengaturan yang lebih lanjut dalam pasal 5. Padahal pasal 5 itu lain lagi dengan masalah ini," kata Mahfud.

Kedua, karena adanya permainan politik atau tukar-menukar materi dalam membuat suatu undang-undang.

"Misal, kalau mau peraturan begini, saya setuju kata sebuah parpol. Tapi yang ini harus begini. Sehingga pernah ada kesepakatan soal UU yang pernah kami batalkan di MK," kata Mahfud.

Ketiga, karena adanya penyuapan anggota Dewan dalam penyusunan UU.

"Tolong buat pasal begini, ini bayarannya. Buatkan 1 ayat begini di pasal begini, ini bayarannya. Saya pernah katakan itu dan Ketua DPR RI marah," kata Mahfud.

"Itu saya menyebut itu karena berdasarkan pengalaman saya sebagai Hakim MK. Karena banyak UU yang dibatalkan karena permasalahan itu," tambah dia.

Mahfud menambahkan, tiga hal itulah yang menjadi persoalan hukum di dalam negeri saat ini.

"Tentu yang begitu nanti tidak harus menjadi urusan Kementerian Hukum dan HAM. Tapi Kemenkumham sedang merencanakan penataan masalah regulasi sehingga menjadi ketertiban," kata Mahfud.

"Ketidaktertiban itu antara lain disebabkan hal-hal yang saya sebutkan di atas. Tentu banyak hal lain. Itu pada tataran regulasi atau sebagai isi UU," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com