Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Perjelas Kabar Penetapan Setya Novanto sebagai Tersangka

Kompas.com - 08/11/2017, 20:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mengenai penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan KTP elektronik (e-KTP).

"Sebaiknya untuk segera mengumumkan kalau memang SN ini sudah ditetapkan sebagai tersangka baru. Ini menyangkut kepastian hukum," kata Ray di D'Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).

Selain itu, kata Ray, selama ini jika KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka tidak butuh waktu lama untuk mengumumkan ke publik.

"Setiap yang dijadikan tersangka ya langsung diumumkan. Supaya publik tahu dan bisa mengawal prosesnya," kata Ray Rangkuti.

"Supaya orang atau publik bisa melakukan sesuatu. Apakah mendorong KPK supaya menahan secara langsung, mengingat kemarin ada praperadilan," tuturnya.

(Baca juga: Soal Beredarnya Sprindik KPK, Novanto Bilang Serahkan pada Mekanisme Hukum)

Karena itu, Ray mendorong KPK untuk segera mengumumkan apakah betul Ketua Umum Partai Golkar tersebut ditetapkan kembali menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Kita dorong KPK untuk segera umumkan apakah benar sudah jadi tersangka. Kalau memang benar apa langkah-langkah yang akan diambil KPK," kata dia.

"Kalau segera diumumkan, dukungan kepada KPK akan lebih banyak. Supaya status hukum jelas, enggak ada lagi spekulasi macam-macam," tutur Ray.

Sebelumnya beredar SPDP bernomor B-619/23/11/2017 berkop surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tanggal 3 November 2017 yang tertulis ditujukan kepada Novanto.

Dalam surat SPDP tersebut disebutkan, dasar penerbitan SPDP tersebut salah satunya yakni berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 tanggal 31 Oktober 2017.

(Baca juga: Kata KPK soal Dugaan Bocornya SPDP Setya Novanto)

Surat itu menerangkan, per hari Selasa 31 Oktober 2017 telah dimulai penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP elektronik tahun 2011 sampai dengan 2012 pada Kemendagri.

Dalam surat itu, tindak pidana korupsinya tertulis diduga dilakukan Novanto bersama-sama dengan Anang Sugiana Sugihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan.

Kompas TV Setelah menang dalam sidang praperadilan, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com