Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua INSA Irit Bicara Usai Pemeriksaan Kasus Suap Dirjen Hubla di KPK

Kompas.com - 07/11/2017, 18:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelayaran Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Carmelita diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Dia menjadi saksi untuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono, salah satu tersangka pada kasus tersebut.

Saat diwawancarai awak media, Carmelita irit bicara ketika ditanya seputar pemeriksaannya pada kasus suap Tonny.

"Tanya penyidik, tanya ke dalam saja," kata Carmelita di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"Umum ditanya, tanya saja di dalam," ujar dia sembari berjalan masuk ke mobil.

Selain memanggil Carmelita, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap General Manager PT Citra Shipyard Edi Abi, Senior Manager dan Kesejahteraan PT Pelindo IV Chrisye, Staf Direktorat Kepelabuhan Ditjen Perhubungan Laut Herwan Rasyid, dan Kepala Distrik Navigasi KSOP Tanjung Emas Semarang Sukiat dan Kurir PT Pundi Karya Sejahtera Wasito.

(Baca juga: Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Panggil GM Indonesia Power)

KPK menangkap Tonny Budiono pada 24 Agustus 2017. Ia diduga menerima suap dari Adiputra. Hasil penggeledahan di Rumah Tonny, KPK menemukan 33 tas yang berisi uang senilai Rp 18,9 miliar.

Menurut Tonny, uang diberikan dari pihak pemenang tender sebagai ucapan terima kasih.

Adiputra selaku pihak yang diduga pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, terhadap Tonny selaku pihak yang diduga menerima suap, dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa KPK dalam lanjutan penyidikan kasus suap di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com