JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat belakangan dihebohkan dengan konten yang menjurus pornografi di aplikasi berbagi pesan instan paling populer di Indonesia, WhatsApp. Konten menjurus pornografi tersebut berupa gambar bergerak dengan format file GIF.
Tampilan yang menjurus ke pornografi itu dapat dicari dengan mudah di dalam aplikasi dengan kata kunci tertentu. Konten gambar bergerak GIF di WhatsApp disediakan pihak ketiga. File GIF ini biasanya digunakan sebagai pelengkap saat pengguna saling bertukar pesan di WhatsApp.
Keberadaan konten tersebut ramai dibicarakan warganet di Tanah Air sejak Minggu (5/11/2017). Awalnya, warga internet beramai-ramai mengunggah screenshot cara mengakses fitur tersembunyi WhatsApp. Namun, kemudian disadari, langkah tersebut justru membuat konten pornografi itu semakin tersebar.
Keramaian berlanjut dengan ajakan tidak menyebarkan screenshot tersebut. Netizen mendesak pemerintah memblokir fitur tersebut. Bahkan, ada yang meminta WhatsApp diblokir di Indonesia.
Baca juga: Orangtua Diimbau Waspada Ketika Anak Buka Aplikasi WhatsApp
Protes bukan hanya datang dari warganet, tetapi juga dari politisi di Senayan. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera melakukan pemblokiran terhadap konten berbau pornografi di aplikasi Whats App.
Kharis menilai konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya. "Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIF nya," ujar Abdul Kharis melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2017) pagi.
Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluaBsan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang. Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini dinilai dapat menjalankan kewenangannya untuk menghapus konten-konten tak relevan seperti tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu dengan memerhartikan keresahan yang timbul di masyarakat. Adanya konten pornografi di WhatsApp juga mengundang perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Baca juga: YLKI Minta Kemenkominfo Blokir Konten Pornografi di WhatsApp
Ketua KPAI Susanto mengatakan, lembaganya sebagai pihak yang mendapatkan mandat pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tersedianya konten-konten yang mengandung muatan pornografi di WhatsApp.
"KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WhatsApp untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak," kata Susanto.