Jika hal ini dibiarkan, menurut Damar, semakin banyak pejabat publik yang mengirim warga ke penjara karena baper.
Oleh karena itu, petisi ini dibuat dengan pesan untuk segera cabut aduan polisi karena menyebarkan satir bukan tindakan pidana/kriminal.
"Juga ke kepolisian agar tidak melanjutkan kasus ini," katanya.
Baru 6 jam petisi tersebut dibuat, netizen yang menandatangani sudah lebih dari 15.000 orang dan jumlahnya terus bertambah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.