JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, langkah hukum Ketua Umum Golkar Setya Novanto terkait penyebaran meme merupakan urusan pribadi.
"Begini, pertama ini kita anggap kan yang melaporkan kan Pak Setya Novanto atas nama pribadi. Itu yang harus kami tegaskan," kata Ace saat dihubungi, Senin (6/11/2017).
Namun, ia mengakui Novanto tak bisa dipisahkan dari Golkar. Karena itu, ia mengatakan Golkar menganggap pelaporan tersebut sebagai pembelajaran bagi netizen agar lebih bertanggung jawab.
(Baca juga : Meme Novanto, Bentuk Kritik Hukum yang Tak Berdaya...)
Ia mengatakan, jika memang berniat mengkritik Novanto, sebaiknya disampaikan secara proporsional dan tidak mengandung unsur pencemaran nama baik.
Ia meyakini Novanto terbuka terhadap kritikan.
Terlebih, kata Ace, meme Novanto saat menggunakan alat bantu tidur (Continuos Pressure Airway Positive) disebarkan saat ia telah bebas dari status tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kalau dilihatkapan itu semua. Kekhawatiran (terhadap citra partai) tentu (ada), tapi kan kita harus kasih pembelajaran kepada publik. Tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab," kata Ace.
Berbagai pihak mengkritik langkah polisi yang mengusut kasus meme tersebut. Polisi diminta menghentikan penyidikan.
Setidaknya ada 32 akun media sosial yang dilaporkan ke Polisi karena mereka mengunggah meme Novanto.
Sebanyak 32 akun tersebut terdiri dari 15 akun Twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun Facebook.
(baca: Selama Ada Bukti yang Cukup, Penyebar Meme Novanto Bisa Dipidana)
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin mengatakan, penyidik terus mendalami konten-konten yang diunggah akun-akun tersebut.
Polisi sebelumnya menangkap Dyan Kemala Arrizzqi yang mengunggah meme Novanto di akun Instagramnya, @dazzlingdyann.
(Baca juga : Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?)
Menurut Asep, bisa saja hal yang sama dilakukan terhadap pemilik akun lainnya jika ada bukti.
Adapun Novanto ingin agar polisi menuntaskan proses hukum terhadap para penyebar meme satir tentang dirinya di media sosial.
Novanto tidak berencana mencabut laporan polisi.
"Pokoknya kami teruskan yang soal meme itu. Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik. Jadi, kami lanjutkan," kata Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.