JAKARTA, KOMPAS.com - Polri belum dapat memastikan kapan Minhati Madrais, istri salah satu pemimpin Maute Group, Omar Khayam, dipulangkan ke Indonesia.
Minhati ditangkap kepolisian Filipina di Tubod Iligan City, Filipina, Minggu (5/11/2017).
"Tunggu dulu. Urusannya kan masih ada di sana (Filipina)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasistodi kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Rencananya, Densus 88 Antiteror Polri akan menemui otoritas Filipina pada Selasa (6/11/2017).
(Baca juga : Aparat Filipina Tangkap WNI Istri Pemimpin Maute Group)
Setyo mengatakan, Densus 88 akan berkoordinasi dan menindaklanjuti penangkapan Minhati.
"Koordinasi dulu seperti apa keterlibatannya. Dilihat statusnya benaran istri pimpinan Maute tidak," kata Setyo.
Setyo memastikan Minhati mendapatkan perlindungan negara melalui Kementerian Luar Negeri.
Berdasarkan peraturan, setiap WNI yang melakukan kejahatan di luar negeri tetap akan dilindungi negara dan mendapat bantuan hukum.
"Tapi nanti di sini kita proses juga," kata Setyo.
(Baca juga : Eks WNI Simpatisan ISIS: Perempuan Hanya Dianggap Pabrik Anak)
Terkait berapa WNI yang masih berada di Filipina, Setyo tidak bisa memastikan. Sebab, sebagian besar dari mereka menggunakan jalur tidak resmi untuk mencapai Marawi dan bergabung dengan kelompok militan di sana.
"Mereka pasti lewat jalur tikus. Kalaupun lewat jalur resmi, mereka tidak ngaku ke Marawi," kata dia.
Minhati ditangkap bersama enam anaknya di Tubod Iligan City, Filipina.
(Baca juga : Bagai Dimabuk Cinta, Alasan WNI Ini Sempat Gabung ISIS di Suriah)
Bersamaan dengan penangkapan itu, aparat Filipina menyita sejumlah material yang biasa ditemukan pada bom, yakni empat buat blasting cap, alat yang ditancapkan pada bahan peledak yang berfungsi sebagai penghantar pemicu ledakan.
Selain itu, aparat juga menemukan dua buah detonating cord (kabel detonator) dan satu time fuse. Aparat juga menemukan sebuah paspor yang telah habis masa berlakunya.
Menurut catatan imigrasi Filipina, dia tiba di Manila pada 2015. Ia sempat mengajukan perpanjangan visa namun pada saat tenggat waktu berlakunya visa pada 30 Januari 2017, ia tidak lagi melapor.
Saat ini, Minhati bersama anak-anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan.