Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Tunggu Keterangan Filipina soal WNI yang Ditangkap di Marawi

Kompas.com - 02/11/2017, 14:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan, Kemenlu masih menunggu notifikasi dari Pemerintah Filipina terkait keterangan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap di Marawi pada Rabu (1/11/2017).

Kepolisian Filipina mengatakan, WNI berusia 22 tahun yang bergabung dengan kelompok ISIS itu ditangkap setelah pejabat setempat memergokinya saat hendak kabur.

"Kami masih menunggu notifikasi dari pemerintah setempat baik di Davao atau Manila. kami memang sudah meminta kepada pemerintah setempat," ujar Fachir saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).

Fachir mengatakan, Kemenlu baru bisa melakukan verifikasi mengenai identitas WNI tersebut setelah mendapat pemberitahuan resmi dari Filipina.

Baca: Polisi Filipina Tangkap WNI yang Bergabung dengan ISIS di Marawi

Saat ini, pemerintah belum memiliki data lengkap dari WNI yang ditangkap.

Namun, Fachir mengakui bahwa Kemenlu memiliki data sejumlah WNI yang bergabung dengan ISIS di Marawi.

"Kami belum tahu persis ya jumlahnya. Sejauh ini memang ada, tapi kami harus tahu persis dulu kan datanya," kata Fachir.

Sebelumnya diberitakan seorang WNI yang bergabung dengan kelompok ISIS di Marawi, Filipina ditangkap, Rabu (1/11/2017). 

"Dia terlibat dalam pengepungan dan serangan awal di Piagapi," kata pejabat kepolisian setempat Superintenden John Guyguyon.

Serangan awal yang dimaksud Guyguyon adalah serbuan di sebuah kota Piagapo, sekitar 45 menit perjalanan darat dari Marawi.

Baca juga : Jepang Janjikan Bantuan untuk Membangun Kembali Kota Marawi

Ratusan pejuang lokal dan asing yang menyatakan kesetiaan kepada ISIS menyerang Marawi, kota berpenduduk Muslim terbesar di Filipina pada 23 Mei lalu.

Mereka menduduki sebagian besar wilayah kota itu dengan menggunakan penduduk sebagai tameng hidup.

Operasi militer Filipina yang didukung AS untuk merebut kembali Marawi mengakibatkan lebih dari 1.100 orang tewas, 400.000 penduduk mengungsi, dan menghancurkan sebagian besar wilayah kota.

"Warga Indonesia yang ditangkap itu, tiba di Filipina tahun lalu karena diundang pimpinan ISIS Asia Tenggara Isnilon Hapilon," lanjut Guyguyon.

Guyguyon menambahkan, kepada penyidik WNI asal Medan itu mengatakan kelompoknya terlibat dalam serangan pada 2016 di Jakarta yang menewaskan delapan orang.

Kepolisian mengatakan, selain menangkap WNI tersebut mereka juga menemukan sepucuk senjata api, sebuah granat, serta mata uang Filipina, Indonesia, dan Arab Saudi yang jumlahnya tak disebutkan.

Saat ini, masih terdapat 20 orang anggota militan yang bersembunyi di Marawi. Namun mereka sudah dikepung tentara Filipina. 

Kompas TV Saat ini, Ilham tengah mempersiapkan diri guna menjalani pemeriksaan di Kementerian Kehakiman Filipina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com