Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik gara-gara Laporkan Penyebar Meme, Novanto Justru Dianggap Untung

Kompas.com - 05/11/2017, 22:10 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto mendapat keuntungan dengan memolisikan penyebar meme dirinya saat terbaring sakit di rumah sakit.

Hal itu diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Minggu (5/11/2017).

"Saya kira dia melakukan itu sudah siap dikritik, sudah diperhitungkan. Mungkin dia juga akan lebih mendapat keuntungan bila dikiritik," kata Mahfud.

Keuntungan itu, kata Mahfud, tak lain adalah menjadi bahan pemberitaan media sehingga publik lupa akan kasus korupsi e-KTP yang sempat menjerat Novanto.

(Baca: Ada 32 Akun Medsos yang Dilaporkan Terkait Meme Setya Novanto)

"Mendapat perhatian orang menjadi berita sensasional yang tidak pada substansi yang dia lalukan lalu berpindah ke soal pelaporan," kata dia.

Karenanya, pakar Hukum Tata Negara tersebut menilai, persoalan pelaporan Novanto terhadap kader PSI Dyan Kemala Arrizzqi tak perlu diributkan.

"Jadi saya kira tidak penting meributkan hal-hal itu biarin saja enggak usah diberitakan," kata Mahfud.

"Ya itu haknya, membela diri membersihkan diri. Kan susah ada undang-undangnya. Kita tidak bisa menghalang-halanginya dia untuk itu," tambahnya.

Tak hanya itu, Mahfud juga menilai sikap Novanto membuat laporan ke Polisi tersebut adalah peringatan bagi pihak-pihak yang ingin mencari perkara dengan dirinya.

(Baca juga : Meme Novanto, Bentuk Kritik Hukum yang Tak Berdaya...)

 

"Saya kira banyak motif. Satu seperti warning agar tidak main-main kepada dia. Kedua bisa juga untuk mengalihkan ke kasus ecek-ecek dari kasus utama. Itu kan delik aduan yang mungkin akan sulit pembuktiannya," tutup Mahfud.

Diketahui, saat ini Dyan yang ditangkap karena menyebarkan meme Setya Novanto sudah dilepas pihak kepolisian.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Polisi saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.

Meme tentang Novanto beredar di media sosial setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.

Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Satu dari puluhan pemilik akun penyebar meme Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com