JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, memilih mundur dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Wirawan menolak bergabung dengan konsorsium karena tahu ada keterlibatan Setya Novanto.
Hal itu dikatakan Wirawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017). Wirawan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya mengundurkan diri karena waktu itu saya lihat situasi tidak enak, lalu saya diberitahu (ada Setya Novanto), ya saya mengundurkan diri," ujar Wirawan kepada majelis hakim.
Menurut Wirawan, ia mendapat kabar bahwa PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Setya Novanto. Informasi itu ia peroleh dari salah satu anggota konsorsium, yakni Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan.
(Baca: Politisi Gerindra Ini Dengar soal Bagi-bagi Uang E-KTP di Komisi II)
PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu anggota konsorsium yang dibentuk oleh Andi Narogong.
Wirawan merupakan penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek Cogent.
Menurut Wirawan, sekitar Juni 2010, sebelum dilakukan pelelangan, dilakukan pengujian perangkat dan output atau proof of concept (POC). Kemudian, dilakukan pengujian kartu chip dan pengujian AFIS dengan melakukan uji perekaman. POC tersebut meliputi pengujian simulasi layanan e-KTP dan pengujian pencetakan blangko e-KTP.
(Baca: Jaksa Miliki Bukti Konsorsium E-KTP Khawatir Partai Persulit Anggaran)
Menurut Wirawan, pengujian itu diinisiasi oleh Andi Narogong. Uji kompetensi dilakukan di sebuah apartemen di Kasablanka, Jakarta.
Sedianya, dalam POC akan diuji coba dua produk yang memiliki sistem perangkat lunak AFIS. Masing-masing yakni, merk Cogent Biometrics dan merk L-1 Identity Solutions yang ditawarkan oleh Johannes Marliem.
Namun, dalam pelaksanaan uji coba, pihak produk L-1 tidak datang. Menurut Wirawan, beberapa orang menginformasikan bahwa produk L-1 belum siap. Namun, pada akhirnya, produk merek L-1 yang ditawarkan Johannes Marliem tersebut digunakan untuk proyek e-KTP.