Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Perppu Ormas, SBY Minta Kader Demokrat Tak Khawatir Di-"bully"

Kompas.com - 26/10/2017, 12:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyadari adanya pro dan kontra soal sikap Demokrat terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

Fraksi Partai Demokrat pada sidang paripurna DPR menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan.

Atas lahirnya pro dan kontra tersebut, SBY meminta kader Partai Demokrat tak khawatir.

"Yang saya lihat justru saudara-saudara, para kader kok jadi kelihatan panik? Kok kelihatan 'kita kenapa kok di-bully?'" kata SBY melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube Demokrat TV.

(Baca juga: SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik jika Pemerintah Tak Revisi UU Ormas)

Presiden keenam RI itu pun menjelaskan alasan sikap partainya. Menurut dia, Demokrat sudah terang dan jelas bahwa akan menerima Perppu Ormas jika pemerintah bersedia merevisi Undang-Undang Ormas. Namun, Demokrat akan menolak jika pemerintah tak bersedia revisi.

SBY menilai akan sangat berbahaya jika UU Ormas tak direvisi. Sebab, aturan pembubaran ormas saat ini menurutnya tidak adil dan berbahaya bagi kehidupan berbangsa.

Aturan itu, kata dia, juga menunjukkan bahwa pemerintah dan negara sangat berkuasa.

Ia menegaskan Demokrat menolak dengan tegas cara-cara yang represif, otoriter, tidak demokratis, dan tidak menghormati hak-hak asasi manusia.

"Pertimbangan kami dengan dua sikap tadi, justru itulah yang paling tepat dan saya bertanggung jawab atas posisi anggota Demokrat pada paripurna kemarin," kata SBY.

(Baca juga: Perppu Ormas Disahkan, Jokowi Nilai Banyak yang Dukung Jaga Pancasila)

Jika Demokrat ada di posisi menolak perppu bersama Gerindra, PKS dan PAN dan kalah saat voting, kata SBY, maka tidak akan ada ruang untuk mengoreksi UU Ormas.

Ia mempertanyakan, mengapa bukan enam partai pendukung Perppu Ormas yang justru diserang oleh kritik.

"Nah masyarakat kenapa pada enam partai yang boleh dikatakan 'iya' saja terhadap perppu yang diusulkan pemerintah itu malah tidak diapa-apakan?" kata SBY.

Perppu Ormas akhirnya disahkan sebagai undang-undang melalui Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/10/2017). 

Perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang melalui mekanisme voting. Sebab, seluruh fraksi pada Rapat Paripurna gagal mencapai musyawarah mufakat meskipun telah dilakukan forum lobi selama dua jam.

Tercatat, ada tujuh fraksi yang menerima perppu tersebut sebagai undang-undang yakni Fraksi PDI-P, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura.

Namun Fraksi PPP, PKB, dan Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan agar pemerintah bersama DPR segera merevisi perppu yang baru saja diundangkan itu.

Sementara itu, tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak Perppu Ormas karena menganggap bertentangan dengan asas negara hukum karena menghapus proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.

Kompas TV Pembahasan terkait nasib Perppu Ormas di DPR sudah mencapai tahap akhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com