Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Perppu Ormas Akan Perluas Larangan Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

Kompas.com - 25/10/2017, 22:05 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

CIANJUR, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo enggan mengungkapkan poin-poin apa saja yang akan direvisi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 tentang Ormas.

Revisi pada beberapa bagian Perppu akan dilakukan setelah disahkan menjadi UU oleh DPR pada Selasa (24/10/2017).

"Ya revisi pelan-pelan. Ya saya enggak bisa menentukan," kata Tjahjo, di Bumi Perkemahan Mandalawangi, Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017).

Pemerintah akan menggelar rapat terlebih dulu yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto untuk membahas revisi Perppu tersebut.

"Ada rapat dengan Menko Polhukam, pihak DPR akan rapat sendiri, apakah internal Komisi II, ataukah Badan Legislasi DPR," kata dia.

Baca: Perppu Sudah Jadi UU, Pemerintah Janji Tak Akan Buru-buru Bubarkan Ormas

Tjahjo mengatakan, paham-paham lainnya yang menyalahi ideologi negara juga harus dimasukkan dalam revisi Perppu itu.

"Penting paham-paham yang enggak boleh ada, harus dimasukkan. Kan kemarin hanya komunisme, leninisme, dan marxisme yang enggak boleh," kata dia.

"Sekarang ini apapun paham atau agenda yang ingin mengubah Pancasila ini enggak boleh," lanjut Tjahjo.

Pemerintah berkomitmen untuk menyempurnakan Perppu itu sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat bersama.

"Nanti kita lihat masukan DPR. Yang jelas pemerintah komitmen membahas. Ini kan untuk bangsa. Paham komunisme, leninisme, marxisme enggak boleh. Ini masalah ideologi prinsip," kata Tjahjo.

Tjahjo juga menampik tudingan bahwa pemerintah otoriter dengan menghilangkan proses peradilan pembubaran ormas.

"Lah kan MK dibuka, PTUN dibuka, bagi yang enggak puas. Itu kan sarana, pemerintah enggak otoriter, sarana hukum dibuka, lewat DPR bisa," kata dia.

Baca: Perppu Ormas Sudah Jadi UU, MK Segera Putus Gugatan Uji Materi

"Pemerintah punya otoritas. Kalau ada organisasi yang mengambil agenda lain, pemerintah harus bersikap. Soal lain mereka mau menuntut, menggugat ke MK, ke PTUN," ujar Tjahjo.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com