JENDERAL TNI Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017). Saat itu, Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan hendak check in.
"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun, beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu.
Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.
Perkembangan berikutnya adalah Amerika Serikat telah memastikan mencabut larangan atas kedatangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Duta Besar AS di Indonesia ketika menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat pada Senin (23/10/2017).
"Mereka menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot (sudah diperbolehkan) untuk melanjutkan kunjungannya ke AS," ujar Menlu Retno di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.
Dari kutipan dua berita diatas, walaupun sudah dikatakan selesai, akan tetap tersisa pertanyaan besar, yaitu mengapa hal tersebut bisa terjadi? Sebuah pertanyaan besar yang menanti jawaban tentunya.
Dapat dimaklumi bahwa sejak peristiwa 911, bepergian ke Amerika Serikat menjadi sesuatu yang tidak mudah.
Pasca 911, Amerika telah membentuk 2 institusi baru yang menangani Internal National Security, yaitu Department of Homland Security dan Transportation Security Administration.
Akan tetapi, di luar itu semua, khusus dalam kasus ini, agak sulit untuk dapat begitu saja dimaklumi setelah pernyataan maaf lalu masalah dianggap selesai.
Dengan data terbatas yang hanya diperoleh dari media saja, saya akan mencoba melihat dari perspektif protokoler kenegaraan dalam prosedur kunjugan resmi pejabat pemerintah.
Kunjungan seorang pejabat setingkat kepala staf angkatan perang, lebih-lebih seorang Panglima TNI, maka biasanya akan diberlakukan format prosedur yang standar berlaku bagi kedua negara.
Apabila diberitakan bahwa kunjungan Panglima TNI adalah kunjungan resmi Panglima atas undangan pihak Amerika Serikat, maka dipastikan yang mengundang adalah Chairman of the US Joint Chief of Staff.
Di Amerika tidak dikenal Panglima Tentara Nasional Amerika Serikat, atau Panglima Angkatan Perang.
Sang Chairman dari Gabungan Kepala Staf Angkatan saat ini dijabat oleh Jenderal Marinir Joseph Dunford.