Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Mattis Minta Maaf ke Indonesia soal Larangan Panglima TNI Masuk AS

Kompas.com - 23/10/2017, 16:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia.

Permintaan maaf itu menyusul kebijakan larangan AS terhadap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk memasuki wilayah negeri Paman Sam tersebut.

"Siang tadi, Menhan AS menyampaikan permohonan maaf kepada Menhan Indonesia Ryamizard Ryacudu atas insiden sempat ditolaknya Panglima TNI di AS," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Totok Sugiharto melalui siaran pers, Senin (23/10/2017).

(Baca juga: Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS)

Penyampaian maaf itu diungkapkan Mattis kepada Ryamizard secara langsung. Keduanya diketahui bertemu di Clark, Filipina.

"Permintaan maaf disampaikan secara khusus sebelum Menhan AS itu bertemu para Menhan ASEAN yang saat ini sedang melakukan pertemuan tahunan 2017 di Clark, Filipina," lanjut Totok.

AS telah memastikan mencabut larangan atas kedatangan Panglima TNI.

(baca: Menlu Retno Sebut Larangan Dicabut dan Panglima TNI Boleh Masuk AS)

Hal tersebut disampaikan Wakil Duta Besar AS di Indonesia ketika menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat pada Senin pagi.

Selain itu, melalui Wakil Dubes AS, Pemerintah AS secara resmi melayangkan permohonan maaf atas peristiwa pelarangan itu.

Pemerintah AS, menurut Retno, mengakui bahwa kebijakannya itu menyebabkan ketidaknyamanan hubungan Indonesia-AS.

(baca: Baca juga : Indonesia Desak AS Ungkap Alasan Tolak Kehadiran Gatot Nurmantyo)

AS berharap Jenderal Gatot tetap datang ke AS demi memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS) Jenderal Joseph F Dunford dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization pada 23-24 Oktober di Washington DC.

Larangan memasuki wilayah AS itu disampaikan pihak maskapai penerbangan Emirates di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS.

Kompas TV Insiden penolakan panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, saat akan terbang ke Amerika Serikat berbuntut panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com