Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Desak AS Ungkap Alasan Tolak Kehadiran Gatot Nurmantyo

Kompas.com - 23/10/2017, 12:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia masih belum mengetahui alasan Amerika Serikat sempat melarang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memasuki wilayah AS.

Melalui Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia dalam pertemuan pada Senin (23/10/2017) pagi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melayangkan desakan agar pihak AS mengungkap alasannya.

"Kami sampaikan, kita tetap meminta klarifikasi, penjelasan kenapa hal tersebut bisa terjadi. Kami juga sampaikan, kita menunggu (jawaban AS)," ujar Menlu Retno di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.

Wakil Dubes AS, lanjut Retno, juga menyampaikan bahwa pihak mereka sampai saat ini masih berkoordinasi dengan otoritas dan unit di bawah mereka untuk mencari tahu alasan yang sebenarnya terjadi terkait pelarangan itu.

(Baca: TNI: Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke Amerika atas Undangan Pangab AS)

Hingga Senin pagi, pihak AS belum mendapatkan hasil karena waktu di Washington DC masih Minggu malam alias bukan jam kerja.

"Mereka (Wakil Dubes AS) tadi menyampaikan bahwa ini Washington masih minggu malam. Tapi saya sampaikan, ada urgensi bahwa pemerintah Indonesia ingin mendapatkan penjelasan dan klarifikasi," ujar Retno.

Retno menegaskan, hubungan Indonesia dan AS selama ini merupakan mitra yang baik. Kedua negara juga memiliki strategic partnership di sejumlah sektor.

Oleh sebab itu, lanjut Retno, klarifikasi AS dalam hal pelarangan Gatot memasuki wilayahnya itu menjadi salah satu simbol keberlanjutan hubungan baik kedua belah negara.

"Tetapi ada kejadian seperti ini yang memang memerlukan klarifikasi," ujar Retno.

(Baca: Dubes Amerika Minta Maaf Terkait Ditolaknya Jenderal Gatot Nurmantyo Masuk Amerika)

Diberitakan, AS sempat melarang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memasuki wilayahnya pada Sabtu (21/10/2017) lalu. Padahal, Gatot hendak memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS Jenderal Joseph F. Dunford di acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization pada 23-24 Oktober di Washington DC.

Apalagi, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara tersebut.

Namun, Menlu Retno Marsudi telah memanggil Wakil Dubes AS. Dalam komunikasi itu, Wakil Dubes AS memastikan  pelarangan sudah dicabut. Artinya, Gatot sudah diperbolehkan memasuki wilayah AS.

Kompas TV Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama delegasinya ditolak saat akan terbang ke Washington DC, Amerika Serikat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com