"Untuk desa dengan jumlah penduduk miskin (lebih banyak) akan dinaikkan dari 20 persen menjadi lebih dari 35 persen. Dengan begitu, alokasi anbggaran untuk dana desa yang jumlah penduduk miskinnya tinggi, akan lebih tinggi," ujar Sri.
Menteri Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menambahkan, jumlah dana desa pada sebuah desa yang dialokasikan untuk menambah lapangan pekerjaan yakni berjumlah 20 persen.
"Pak Presiden memastikan, jangan pakai kontraktor. Jadi ada yang harus dikerjakan oleh masyarakat dan 20 persen (dana desa di desa itu) dipakai untuk gaji masyarakat, baik harian atau paling lama itu mingguan," ujar Eko.
Dengan demikian, Eko yakin kesejahteraan masyarakat desa meningkat dan daya beli pun meningkat pula.
Audit acak
Di sisi pengawasan, kementeriannya telah membentuk satgas dana desa yang diketuai mantan komisioner KPK Bibit Samad Rianto.
Satgas akan bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung serta KPK sendiri untuk melakukan pengawasan penggunaan dana desa.
"Satgas beserta stakeholder-nya akan melakukan random audit secara aktif. Diharapkan pengawasannya lebih baik," lanjut dia.
Diberitakan, Presiden Jokowi meminta penggunaan dana desa ke depan, turut membuka lapangan kerja.
"Gunakan untuk hal-hal yang produktif, yang bisa langsung membuka lapangan pekerjaan," ujar Presiden dalam rapat terbatas membahas dana desa di Istana Presiden, Bogor, Rabu.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta perbaikan kualitas dalam musyawarah perencanaan pembangunan di desa agar dana desa betul-betul tepat sasaran.
Selain itu, Presiden juga meminta kementerian terkait betul-betul melakukan pendampingan dalam proses musyawarah hingga penyerapan dana desa.
"Dampingi dengan baik, terkait jenis proyeknya apa, lalu waktu pengerjaannya. Dikawal juga manajemen lapangannya," lanjut Jokowi.
Indonesia memiliki 74.958 desa dan 8.430 kelurahan yang menjadi sasaran dana desa. Tahun 2015, pemerintah sudah menggelontorkan Rp 20,76 triliun untuk dana desa.
Sementara, 2016 meningkat menjadi Rp 45,98 triliun. Adapun tahun 2017 sebanyak Rp 60 triliun.
"Ini jumlah yang sangat besar dan yang perlu kita pastikan adalah, dana itu bisa berjalan optimal di lapangan," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.