Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Dua WNI Kembali ke Indonesia

Kompas.com - 14/10/2017, 08:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Indonesia bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.

Dua perempuan berinisial DT dan AHB tersebut akhirnya dipulangkan ke Indonesia setelah mendekam cukup lama di penjara wanita di Jeddah.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (14/10/2017).

"Keduanya dibebaskan dan dipulangkan setelah menyelesaikan hukuman pidana kurungan dan cambuk," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu.

(baca: 11 WNI Terancam Hukuman Mati di Sabah)

Iqbal mengatakan, DT dan AHB datang ke Saudi sebelum tahun 2002 sebagai pekerja illegal di Jeddah. Mereka tinggal di penampungan gelap di sekitar kota Jeddah.

Kasus pidana yang melibatkan keduanya bermula pada Mei 2002, saat ditemukannya jenazah wanita WNI atas nama AA di penampungan gelap tersebut.

Jenazah tersebut dalam kondisi menggenaskan karena tubuhnya dimutilasi.

Pria Thailand yang merupakan suami AA dibebaskan dari tuduhan karena tidak terbukti bersalah.

Sementara, DT dan AHB dijadikan tersangka utama dan ditahan karena melarikan diri pada peristiwa tersebut.

Kemudian, keduanya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Umum Jeddah pada 12 April 2010.

"Sejak awal, Pemerintah mengawal kasus ini, salah satunya dengan menunjuk pengacara Al Zahrani untuk memberikan pembelaan," kata Iqbal.

Upaya pembebasan terus dilakukan baik di pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan kasasi.

Termasuk di dalamnya celah hukum akibat tidak diberikannya penterjemah yang mumpuni dan obyektif kepada kedua WNI selama berlangsungnya proses hukum.

Pengajuan peninjauan kembali (PK) oleh pengacara Al Zahrani dikabulkan oleh Mahkamah Agung Arab Saudi.

Melalui proses PK tersebut, pada 24 Agustus 2014 pengadilan kemudian mengubah putusan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman 5 tahun penjara dan 300 kali cambukan.

Dalam 3 tahun terakhir, Pemerintah Indonesia sudah berhasil membebaskan 144 WNI dari ancaman hukuman mati. Sebanyak 21 orang di antaranya di Arab Saudi.

Dengan demikian, saat ini masih terdapat 175 WNI yang terancam hukuman mati, 19 di antaranya di Arab Saudi.

"Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya pendampingan hukum bagi WNI yang terancam hukuman mati, dengan tetap menghormati hukum setempat," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com