Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siapkan Sanksi bagi Personel yang Terlibat Penembakan Brimob di Blora

Kompas.com - 12/10/2017, 14:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kepolisian tengah melakukan investigasi internal terkait kasus penembakan tiga personel Brimob di Blora, Jawa Tengah.

Tak menutup kemungkinan, sanksi juga akan dijatuhkan kepada personel yang terbukti bersalah jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap tata cara penggunaan senjata api.

"Termasuk pembinaan dan pengawasan oleh pimpinan satuan kerja yang bersangkutan, maka kami juga memiliki aturan tentang sanksi yang cukup keras di lingkungan Polri " kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Kapolri menambahkan, Kepolisian memiliki aturan internal yang ketat soal pengunaan senjata api, misalnya, beberapa Peraturan Kapolri.

Baca: Usai Tembak 2 Rekannya hingga Tewas, Anggota Brimob Bunuh Diri

Selain itu, harus ada pertanggungjawaban yang disampaikan pada setiap penembakan. Tata cara peminjaman senjata api juga melalui aturan yang ketat bahkan melalui tes psikologi.

Aturan-aturan tersebut diberlakukan sesuai dengan prinsip dalam negeri maupun internasional.

"Termasuk Perkap tentang perlindungan HAM bagi anggota masyarakat dari petugas Kepolisian," ujar mantan Kapolda Papua itu.

Namun, Kapolri berharap agar insiden tersebut tak membuat publik melakukan generalisasi terhadap semua anggota Kepolisian terkait penanganan senjata api.

Sebab, ada ribuan anggota Kepolisian yang memegang senjata api tetapi tak pernah ada masalah.

"Ini hanya satu dari oknum anggota yang melakukan pelanggaran," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Penembakan Tiga Personel Brimob yang Tewas di Lokasi Pengeboran Minyak

Tiga personel Brimob, Kepolisian Daerah Jawa Tengah tewas diduga akibat ditembak rekannya sendiri, Selasa (10/10/2017) pukul 18.30 WIB.

TKP penembakan tersebut berada di tempat pengeboran sumur minyak PT Sarana Gas Trembul (SGT) 01 di Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Keberadaan anggota subdit 4 Sat Brimob Pati itu dalam rangka mengamankan proyek vital nasional yakni PT SGT 01.

Saat peristiwa tersebut terjadi, terdengar suara tembakan tiga kali dan usai itu ditemukan korban tewas tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Kepala (Bripka) BT dan Brigadir BW serta Brigadir AS.

Diduga pelakunya adalah Bripka BT yang menembak dua rekannya sendiri karena masalah pribadi.

Kompas TV Hari ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memenuhi undangan rapat dengar pendapat dari Komisi III DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com