Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Ungkap Tiga dari Empat Kasus Narkoba Libatkan Napi di Lapas

Kompas.com - 10/10/2017, 12:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap empat kasus peredaran narkoba di berbagai daerah hari ini, Selasa (10/10/2017).

Tiga di antaranya diketahui melibatkan narapidana yang masih di berada di lembaga pemasyarakatan.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus pertama yang terungkap melibatkan napi di lapas yakni kasus peredaran 1.005 butir ekstasi di Bandung, Jawa Barat.

Napi tersebut yakni TKM (39), yang berperan sebagai perantara dalam kasus ini. TKM merupakan napi di LP Narkotika Cipinang.

Pada kasus kedua, yakni laboratorium narkoba atau clan lab di Sumatera Utara. Napi yang terlibat yakni R (34), penghuni LP Kelas II Binjai Sumut. Keterlibatan R diketahui dari hasil interogasi dua tersangka lain pada kasus ini yang ditangkap BNN.

"Dari keterangan dua pelaku, pengendali jaringan ini R, napi di LP Klas II A Binjai. Selanjutnya R diamankan," kata Komjen Budi Waseso, di kantor BNN, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

(Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Internasional yang Selundupkan Sabu dari Malaysia)

Napi berikutnya yang terlibat kasus peredaran narkoba di luar lapas yakni AB (29). Dia adalah napi LP Klas II A Tarakan, Kalimantan Utara.

AB diduga terlibat peredaran total 11,6 kg sabu dari Tawau, Malaysia. Dia diduga berperan sebagai pemodal dalam jaringan ini. Dia telah ditangkap petugas BNN.

"Ini kita menemukan fakta hampir keseluruhan melibatkan semua pelaku yang masih di LP," ujar Buwas.

Buwas menduga, para napi tersebut dapat berkomunikasi dengan jaringan mereka masing-masing di luar. Jenderal bintang tiga ini mempertanyakan soal keamanan maksimum dan masalah lapas yang seharusnya steril dari alat komunikasi.

"Ada lapas yang dinyatakan steril oleh Dirjen Lapas (Dirjen Pemasyarakat), (pengamanan) maksimum, tapi terbukti hari ini mereka (napi) bisa menjalankan kegiatan dia dengan alat komunikasi," ujar Buwas.

"Jadi hampir sebagian besar kami membuktikan bahwa lapas masih digunakan jaringan mereka untuk kerja secara aktif," ujar Buwas.

Sebelumnya, BNN mengungkap empat kasus narkoba di berbagai daerah. (Baca: Ungkap 4 Kasus, BNN Sita Lebih dari 37 Kg Sabu dan 26.005 Butir Ekstasi)

Total barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut kurang lebih 37,25 kg dan ekstasi 26.005 butir. Ada 14 orang tersangka yang diamankan.

Adapun ancaman hukumannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional, Kamis (14/9) siang ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 40 kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com