Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan Pelanggaran Hakim Cepi, Bawas MA Belum Libatkan KY

Kompas.com - 06/10/2017, 20:05 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Mahkamah Agung (MA), Abdullah, menyampaikan bahwa penyelidikan yang dilakukan Badan Pengawas MA (Bawas) atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, belum akan melibatkan Komisi Yudisial (KY).

Sebelumnya, laporan terhadap Cepi sudah masuk di MA dan KY.

"Penelusuran sementara dilakukan masing masing-masing. Bawas melakukan sendiri, nanti KY kan juga melakukan sendiri," kata Abdullah di MA, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Ia mengatakan, saat ini Bawas masih mengkaji laporan terhadap hakim Cepi. Laporan tersebut disampaikan oleh koalisi masyarakat Sipil Antikorupsi, Kamis (5/10/2017).

Menurut dia, jika ditemukan adanya pelanggaran etik yang akhirnya memengaruhi putusan, maka Bawas akan menindaklanjutinya dengan melaporkan ke MA. Selanjutnya, MA akan memeriksa Cepi.

(Baca: Jika KPK Tersangkakan Lagi Setya Novanto, Kuasa Hukum Bakal Lapor Polisi)

Akan tetapi, MA tidak bisa menindaklanjuti atau ikut campur jika yang ditemukan dalam penyelidikan Bawas justru terkait dengan teknis yuridis. Sebab, hal itu menjadi kewenangan hakim Cepi.

Demikian juga dengan KY. Jika ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), KY akan membuat rekomendasi yang kemudian disampaikan ke MA.

Selanjutnya, akan digelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mengadili dan memutus dugaan pelanggaran KEPPH.

Menurut Abdullah, jika bukti-bukti penyelidikan yang dilakukan kedua lembaga tersebut mengarah pada adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Cepi maka bisa saja pendalaman kasus akan dilakukan secara bersama-sama.

(Baca: Ketua KY: Hakim Cepi Sudah Empat Kali Dilaporkan)

"Nanti (penyelidikan masing-masing lembaga itu) akan bertemu kalau ditemukan ada pelanggaran etika," kata dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang di dalamnya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Madrasah Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah, dan Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) melaporkan hakim Cepi ke Bawas.

Menurut mereka, ada beberapa kejanggalan selama proses persidangan praperadilan Setya Novanto yang dipimpin oleh hakim Cepi.

Saat melaporkan hakim Cepi, Koalisi masyarakat membawa sejumlah bukti seperti berita media soal proses praperadilan Novanto.

(Baca: Menangkan Setya Novanto, Hakim Cepi Dilaporkan ke Badan Pengawas MA)

"Kami kumpulkan seperti contoh bukti sekundernya ada klipingan media, yang membuktikan bahwa benar Hakim Cepi Iskandar menunda keterangan ahli (KPK), dan menolak memperdengarkan rekaman dari KPK, dan itu kami kaji ternyata banyak yang bertentangan dengan hukum," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Bawas MA, Jakarta, Kamis.

Sementara, Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, mengatakan bahwa beberapa laporan yang disampaikan masyarakat terhadap Cepi sudah masuk ke KY sejak beberapa waktu lalu.

Aidul mengatakan, sebelum ini Cepi juga dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran. Tapi, tidak terbukti.

"Sudah 4 kali dilaporkan ke Komisi Yudisial," kata Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, dalam diskusi bertajuk "Golkar Pasca Putusan Praperadilan" yang digelar di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017).

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com