Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengadu ke DPR, Mantan Rektor UNJ Pertanyakan Hasil Temuan Tim Independen

Kompas.com - 05/10/2017, 15:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali mengadu ke Komisi X DPR terkait pencopotannya oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Ia mempertanyakan hasil kerja tim independen yang dibentuk Kementristek Dikti.

Djaali mengatakan, ia belum menerima dokumen pencopotannya dari Kemenristek Dikti yang didasarkan pada hasil kajian tim independen dan tim Evaluasi Kajian Akademik (EKA).

Berdasarkan kajian tim counterpart yang dibuat pihaknya, tak ditemukan dokumen plagiarisme tersebut.

"Plagiarisme prosesnya belum selesai. Tim EKA yang mengatakan adanya plagiarisme. Kami membentuk Tim Counterpart Burhanuddin. Tim Burhan tidak menemukan tuduhan itu," kata Djaali, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Baca: Kasus Plagiarisme, Rektor UNJ Hanya Diberhentikan Sementara

Apalagi, kata Djaali, proses pencopotannya tidak melalui pertimbangan Senat. Padahal, Senat memiliki 65 persen suara dalam pemilihan rektor.

Ia juga meminta tim yang dibentuk Kemenristek Dikti transparan dengan hasil kerjanya sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

"Tim Independen melakukan kerja yang transparan, jangan ditutup-tutupi. Saya tantang Kementerian, kalau perlu internasional, ini kan rektor dituduh," lanjut dia.

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali diberhentikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dan digantikan Intan Ahmad, sebagai Pejabat Pelaksana Harian Rektor UNJ.

Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na'im mengatakan bahwa Djaali baru diberhentikan sementara.

Baca: Rektor UNJ Djaali Resmi Diberhentikan

Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut sampai waktu yang belum ditentukan.

"Pemberhentian sementara. Ada pemeriksaan lebih lanjut oleh Kemenristekdikti. Kalau memang benar ya diberhentikan secara total," kata Ainun melalui sambungan telepon dengan Kompas.com, Rabu (27/9/2017).

Ainun juga mengungkapkan, alasan Djaali diberhentikan dari jabatannya karena terkait masalah plagiarisme dan nepotisme di UNJ.

"Utamanya Rektor membuat peraturan yang di luar kewenangannya dan itu bertentangan dengan peraturan di atasnya terkait dengan plagiarisme," ungkap dia.

"Kalau untuk itu (nepotisme) sebagian dasarnya. Tapi kan belum tuntas diperiksa," tambah Ainun.

Menurut Ainun, status Djaali saat ini baru dinonaktifkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di UNJ. Sedangkan untuk statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berubah.

"Ini proses Kepegawaian bagi ASN. Status masih ASN UNJ. Jadi status dia (Djaali) hanya diberhentikan dari rektor," kata Ainun.

Kompas TV Perundungan Dialami Mahasiswa Berkebutuhan Khusus (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com