Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Maju di Pilkada Jatim, Haruskah Khofifah Mundur dari Jabatan Menteri?

Kompas.com - 03/10/2017, 22:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) Veri Junaidi menilai, seorang menteri tidak harus melepas jabatannya jika ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak mengatur hal tersebut.

"Di Undang-Undang Pilkada enggak disebutkan. Secara spesifik mengenai menteri, undang-undang tidak menyebutkan posisinya di mana, seperti apa," kata Veri saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Veri menyebutkan, Pasal 7 UU Pilkada mengatur bahwa seseorang yang harus mundur dari jabatannya ketika ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah, yakni anggota DPR, DPD, DPRD, TNI, Polisi, PNS, Kepala Desa, pegawai BUMN dan BUMD.

Baca: Utusan Khofifah Ambil Formulir Cagub Jatim ke Partai Demokrat

Akan tetapi, mesti tidak ada aturan soal itu, bukan berarti seorang menteri yang maju pilkada tidak harus mundur dari jabatannya.

Menurut Veri, menteri tersebut harus meminta izin kepada atasannya, yakni Presiden.

"Menteri itu kan pembantu presiden, jadi dalam menjalankan tugasnya itu dia (menteri) sebenarnya membantu proses penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab presiden. Maka kalau misalnya maju sebagai kepala daerah harus seizin presiden," kata Veri.

Polemik mengenai mundurnya seorang menteri dari jabatannya ketika maju pilkada menjadi perbincangan setelah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa disebut-sebut akan ikut serta dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Khofifah mengaku sudah ada lima partai politik yang siap mengusungnya.

Baca: Apakah Mengizinkan Khofifah Maju Pilkada Jatim? Ini Jawaban Jokowi

Utusan dari Khofifah juga dikabarkan telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur ke Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Timur.

Sementara itu, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menilai, lebih etis jika seorang menteri yang maju dalam pilkada mengundurkan diri dari jabatannya.

Langkah ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan jabatan.

"Atau dapat banyak menimbulkan kesan penyalahgunaan jabatan, secara etika, lebih tepat yang bersangkutan mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon," kata Hadar.

Kompas TV Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengaku akan mengajukan pengunduran dirinya dari kabinet kerja Jokowi JK, setelah semua persiapan menuju pilkada 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com