Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksana E-KTP Dipaksa Gunakan Produk Johannes Marliem meski Tak Cocok

Kompas.com - 29/09/2017, 14:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Johanes Richard Tanjaya alias Johanes Tan bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Johanes bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Johanes mengaku awalnya dia ditunjuk sebagai salah satu anggota tim IT yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan e-KTP.

Johanes dan para pengusaha lainnya berkumpul dan menyiapkan teknis pengadaan e-KTP di sebuah ruko di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Menurut Johanes, dia diminta untuk mempersiapkan sinkronisasi sistem administrasi data kependudukan (SIAK) dengan produk Automated Finger Print Identification System (AFIS).

Baca: Pengusaha Ini Sebut Produk yang Ditawarkan Johannes Marliem Jelek

Saat itu, menurut Johanes, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, meminta agar proyek e-KTP menggunakan produk AFIS merek L-1. Vendor produk tersebut adalah Johannes Marliem.

Menurut Johanes, untuk memastikan produk dapat digunakan, digelar suatu uji coba (beauty contest) terhadap masing-masing produk.

Namun, dalam uji coba pertama, penyedia produk L-1 tidak hadir.

"Saya ingin buktikan produk yang ditawarkan masing-masing principal adalah yang terbaik. Tapi L-1 tidak hadir. Vendornya atas nama Johannes Marliem," kata Johanes Tan.

Baca: Mengenal Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP yang Tewas di AS

Dalam uji coba berikutnya, menurut Johanes, produk L-1 tersebut tidak dapat terintegrasi dengan SIAK.

Ia menilai, produk tersebut kalah secara kualitas dengan produk AFIS merek lainnya.

Namun, usul Johanes untuk tidak menggunakan produk L-1 tersebut tidak disetujui oleh Irman. Johanes bahkan dimarahi dan diberikan peringatan keras.

"Saya dimarahin. Saya sampai tanya, kenapa saya diginikan, saya kan mau yang terbaik. Saya diminta jaga barang, tapi tidak ada bukti yang meyakinkan," kata Johanes.

Menurut Johanes, saat itu Irman melalui Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos, memerintahkan agar produk L-1 tetap digunakan dalam proyek e-KTP.

"Ini kalau diteruskan pasti hancur. Sinkronisasi SIAK dengan L-1 belum clear. Harusnya AFIS masuk di kerangka SIAK, tapi tidak pernah menyatu. Kenyataan sampai hari ini hasilnya seperti itu," kata Johanes.

Kompas TV Johanes Marliem bahkan tidak pernah terdaftar dalam saksi yang akan diperiksa KPK


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com