Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Senjata yang Kami Pesan Bukan Senjata Serbu, tetapi untuk Melumpuhkan

Kompas.com - 25/09/2017, 17:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, 5.000 senjata yang dipesan Polri dari PT Pindad bukan jenis senjata serbu.

Senjata yang dipesan bertipe MAG 4 yang didesain untuk melumpuhkan target.

"Yang kami pesan bukan masuk dalam senjata serbu. Kami senjata untuk law enforcement, itu senjata untuk melumpuhkan," ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Meski menggunakan peluru tajam, senjata tersebut tidak bisa menembus tank atau baja. Tujuannya sebagai pelengkap pengamanan polisi yang melakukan patroli di lapangan.

"Jenis MAG 4 itu lebih simple, lebih kecil untuk petugas di lapangan," kata Setyo.

Baca: PT Pindad: BIN Pesan 517 Senjata Laras Panjang, Polri 5.000 Pucuk

Anggaran pengadaan 15.000 senjata sudah disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

Namun, PT Pindad hanya mampu menyediakan 5.000 senjata.

Selebihnya, Polri akan membeli senjata dengan spesifikasi yang menyerupai MAG 4 dari luar negeri.

"Yang lain mungkin harus beli di luar. Sudah kami uji," kata Setyo.

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri, MAG 4 lahir atas desain pesanan Polri.

Desainnya diambil dari pistol G2 combat dengan laras lebih pendek. Senjata semi otomatis itu tersebut dibekali untuk personil polisi lalu lintas dan sabhara.

Baca: Politisi PDI-P: Tidak Etis Panglima TNI Menyatakan akan Menyerbu Lembaga Tinggi Negara

Secara fisik, MAG 4 memiliki panjang 190mm, tingginya 136mm, dan memiliki berat 910 gram dalam keadaan kosong atau tanpa peluru.

Tingkat akurasi tembakan berada pada jarak 15 meter dengan menggunakan peluru tipe MU-1TJ alias peluru tajam.

Senjata tersebut berwarna gurun (Tan) dan handgrip bewarna hitam dan punya kelebihan, yaitu pada bagian bawah laras dilengkapi dengan rail yang dapat digunakan untuk memasang infra red dan senter.

Kemudian, pada bagian pejera sudah menggunakan standar internasional, yaitu post and notch yang bisa digeser ke kanan dan kiri untuk menyesuaikan dengan arah, kecepatan, dan kekuatan angin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com