Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Minta Isu Impor Senjata Ilegal Diproses Hukum

Kompas.com - 23/09/2017, 16:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta isu impor senjata ilegal diusut tuntas.

Isu impor senjata ilegal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam acara "Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI" di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) malam.

"Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo soal adanya institusi di luar TNI dan Polri yang sempat merencanakan impor senjata ilegal seharusnya ditindaklanjuti serius secara hukum," papar Dasco melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Dasco jika isu itu benar maka sebaiknya Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk mencari fakta awal agar kasus tersebut bisa diselesaikan lewat jalur hukum.

Baca: Panglima TNI Apresiasi Warga Timor Leste Perbaiki Makam Prajurit TNI

Ia menilai ada tiga hal yang perlu diusut secara tuntas. Pertama, soal impor ilegal yang merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 yang pelakunya terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Jika baru merencanakan tapi sudah ada permulaan pelaksanaan dan tidak terlaksana bukan karena kehendak si pelaku, maka sesuai dengan Pasal 53 KUHP dapat dikenakan hukuman pidana penjara 15 tahun," tutur politisi Gerindra itu.

Kedua, soal pencatutan nama presiden. Menurut dia itu penting untuk diusut demi menjaga nama baik, harkat, dan martabat presiden.

Dasco menyatakan, permasalahan ini tidak boleh sampai membebani presiden sehingga harus diungkap pihak yang mencatut nama orang nomor satu di Indonesia itu.

Ketiga, lanjut Dasco, adalah soal dugaan keterlibatan para jenderal. Ia menambahkan harus dikenakan hukuman yang tegas jika ada jenderal benar terlibat, baik dalam konteks hukum pidana umum maupun hukum kedinasan.

"Kami berharap kasus ini tidak menguap begitu saja seiring berjalannya waktu. Sebagai negara hukum kita harus buktikan bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan apapun sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjut dia.

Sebelumnya, seperti dikabarkan Tribunnews.com, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Indonesia.

Gatot menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya berasal dari keluarga TNI bahkan seorang jenderal sekalipun.

Baca: Ini Alasan Panglima TNI Perintahkan Pemutaran Film G30S/PKI

Lebih lanjut, Gatot menegaskan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut.

"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Datanya kami akurat, data intelijen kami akurat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com