Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Agus Rahardjo Terlibat Korupsi Pengadaan Alat Berat

Kompas.com - 22/09/2017, 20:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat korupsi pada kasus pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.

Tudingan Agus terlibat kasus ini sebelumnya disampaikan oleh Panitia Khusus Hak Angket KPK, yang menyatakan bahwa Agus terlibat pada saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Bantahan Agus terlibat kasus tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami sudah tanyakan juga, tentu saja hal tersebut tidak benar dan kita harus bedakan antara kewenangan LKPP dengan pengadaan itu sendiri. Itu pasti dua hal yang berbeda," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

(Baca juga: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi)

Febri mengakui, ini bukan merupakan tuduhan baru dari Pansus Angket terhadap Agus Rahardjo. Sebelumnya, pansus juga menuding Agus terlibat pada kasus e-KTP.

Dalam fakta sidang, lanjut Febri, sudah dipaparkan sangat jelas bahwa LKPP saat itu merekomendasikan agar e-KTP tidak digabungkan.

"Dan kalau saja waktu itu Kemendagri atau terdakwa mengikuti hal itu, tentu tidak akan terjadi seperti saat ini," ujar Febri.

(Baca: Saksi Sebut Lelang Proyek E-KTP Tak Ikuti Saran LKPP)

Febri juga menyinggung soal pemilihan pimpinan KPK yang ketat. Proses ketat itu terjadi saat masih di pansel yang dibentuk Presiden saat itu, maupun saat dipegang Komisi III DPR.

"Karena itu banyak pihak-pihak lain yang tidak terpilih bahkan tidak masuk dalam proses wawancara di Komisi III. Clearence (penyisihan)-nya melibatkan banyak institusi saat itu. Termasuk juga kepolisian, BIN, KPK, PPATK, dan instansi terkait," ujar Febri.

"Kalau sekarang dimunculkan oleh beberapa pansus angket tentu saja menurut kami sebuah kejanggalan," ujar Febri.

Febri menyatakan, KPK tidak mau menghabiskan waktu untuk memikirkan tudingan Pansus Angket KPK. Sebab, sekarang banyak kasus besar yang tengah ditangani KPK.

"Energi KPK akan lebih fokus menangani kasu besar tersebut seperti e-KTP. Kemudian kita juga menangani kasus lain yang lebih besar misalnya indikasi kerugian negaranya yaitu BLBI, ada sejumlah OTT yang kita hadapi, energi KPK yang terbatas, lebih baik diprioritaskan ke sana," ujar Febri.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com