Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Produsen Pil PCC, Ini Kronologinya

Kompas.com - 22/09/2017, 16:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Berbekal keterangan BP dan LKW, penyidik melakukan pengembangan ke Bandung dan Surabaya.

Tanggal 18 September, tepatnya di Cimahi Selatan, penyidik menemukan gudang berisi empat ton bahan baku pil PCC.

Bahan baku itu sementara diduga diimpor dari China.

Sementara di Surabaya, penyidik menggerebek sebuah rumah di kawasan Mulyorejo. Di sana, penyidik mendapatkan barang bukti berupa 1.240.000 butir pil Zenith, 35.000 butir Carnophen dan 100.000 butir Dexomethorpan. Pil-pil itu adalah pil PCC.

"Ternyata, berdasarkan rangkaian pemeriksaan dan penggerebekan, kami mendapat informasi tempat produksinya ada di Purwokerto. Tanggal 19 September 2017, tim kami ke sana," ujar Eko.

Pabrik pembuatan yang berada di Jalan Raya Batu Raden itu berupa ruko. Pada bagian depan ruko, terdapat depot isi ulang air minum. Sementara, bagian dalamnya adalah pabrik pil PCC.

"Kami menduga depot isi ulang air minum itu sebagai kamuflase atas pabrik PCC di dalamnya. Di pabrik itu, kami menyita mesin-mesin pembuat pil dan 152.000 butir pil PCC," ujar Eko.

Berdasarkan keterangan sementara, produksi pil PCC sudah mereka lakukan sejak dua tahun terakhir. Kota-kota besar di Indonesia menjadi sasaran distribusi peredaran pil terlarang ini.

"Terakhir, kami dapatkan informasi tadi pagi, Kota Ambon adalah salah satu kota yang menjadi sasaran distribusi pil ini," papar Eko.

Dengan demikian, polisi menetapkan keempat orang yang ditangkap sebagai tersangka.

Keempatnya disangka Pasal 197 subsider Pasal 1906 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Khusus untuk tersangka BP, sang pemilik pil, juga dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com