Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Mobil Mewah Sitaan KPK yang Akan Dilelang pada Hari Ini?

Kompas.com - 22/09/2017, 08:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sebanyak 22 barang sitaan yang telah dirampas untuk negara, Jumat (22/9/2017).

Kegiatan lelang akan digelar di Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat.

Waktu lelang dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45 WIB. Untuk lot 8-20 pukul 14.00 WIB, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.

Mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi terlihat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mobil sitaan KPK hasil tindak pidana korupsi terlihat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/9/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melelang sebanyak 22 barang sitaan milik terpidana korupsi.

Sebagian besar barang sitaan yang akan dilelang kepada masyarakat adalah kendaraan mewah yang bernilai jual tinggi. Apa saja jenis dan berapa harga kendaraan tersebut?

- Satu unit Volkswagen Golf 1.4 Tahun 2011, Nomor STNK 1695797/MJ/2011, Nomor BPKB I-033226135, Nomor Mesin CAV293400, Nomor Rangka MKTTB31KZBK000545, Isi silinder 1400 CC. Nomor Polisi B 164 RNA, Silver, atas nama Dra. Endah Nurcahya. Nilai limit sebesar Rp 131.682.000, dengan jaminan sebesar Rp 32 juta.

Baca: Jumat siang, KPK Gelar Lelang Mobil Sitaan di JCC

- Satu unit Volkswagen Beetle 1.2 Automatic Tahun 2012, Nomor BPKB J-04491342, Nomor Rangka WVWZZZ16ZCM641511, Nomor Mesin CBZ629871, Isi Silinder 1.197 CC. Nomor Polisi B 1117 RH, Putih, atas nama Didik Priyanto. Nilai limit sebesar Rp286.750.000, dengan jaminan Rp 70 juta.

Satu unit Honda CRV 2.4 Automatic Tahun 2008, Nomor STNK 2700900/MJ/2012, Nomor Rangka MHRRE38508J801069, Nomor Mesin K24Z1-4901051, Isi Silinder 2.354 CC, Nomor Polisi B 1615 HE, abu-abu tua metalik, atas nama Rina Puspita H. Nilai limit Rp76.660.000, dengan jaminan Rp 20 juta.

Satu unit Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008, Nomor STNK 2514663/JT/, Nomor Rangka MRHFD26208P820058, Nomor Mesin K20Z23901370, Isi Silinder 1.998 CC, Nomor Polisi N 333 SA, abu-abu metalik, atas nama Hendar Nugrahadi. Nilai limit Rp 78.375.000, dengan jaminan Rp 16 juta.

Satu unit Jaguar tipe XJL 3.0VG AT, Tahun 2013, Nomor Polisi B 123 RX, Nomor Rangka/NIK SAJAC26AID8V43230, Nomor Mesin 12101620155306PJ, Isi Silinder 2995 CC Warna Hitam Metalik No. BPKB L09338751. Nilai limit Rp 1,4 miliar dengan jaminan Rp 260 juta.

- Satu unit AUDI A5 2.0 TFSI AT Tahun 2013, Nomor Rangka WAUZZZ8T9DA050943, Nomor Mesin CDN321053, Nomor Polisi B 22 EVE. Nilai limit Rp 436.820.000, dengan jaminan Rp 100 juta. -Satu unit Toyota Alphard 2.4 AT, Nomor STNK 1973722/MJ/2009, Nomor Mesin 2AZC565338, Nomor Rangka ANH208042553, warna Silver, Nomor Polisi B 1250 TFU, Tahun 2009, atas nama Kusnadi. Nilai limit Rp 153.788.000, dengan jaminan Rp 40 juta.

-Satu unit Honda CRV, Nomor STNK 2527762/MJ/2010, Nomor Mesin K24Z14827024, Nomor Rangka MHRRE3850AJ007072, Warna Coklat Tua Metalik, B 1277 TJC , Tahun 2010, atas nama Saudah. Nilai limit Rp 66 juta, jaminan Rp 16 juta.

-Satu unit Toyota Innova V AT Diesel Tahun 2012, Nomor STNK 0968518/MJ/2012, Nomor Mesin 2KDU074512, Nomor Rangka MHFXR43G7C1009110, Warna Abu-Abu Metalik, Nomor Polisi B 1991 KKX, atas nama PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi. Nilai limit Rp 124 juta, dengan jaminan Rp 30 juta.

Satu unit Toyota Rush 1.5 S AT Tahun 2011, Nomor STNK 0285230/YG/2012, Nomor BPKB J 06128237, Nomor Rangka MHFE2CK3JBK0144460, Nomor Mesin DCK1655, Warna Silver Metalik, Isi Silinder 1495 CC, Nomor Polisi AB 1345 KD, atas nama Seto Aji Ismoyo. Nilai limit Rp 80 juta, jaminan Rp 20 juta.

Satu unit Nissan Serena HGW STAR AT Tahun 2009, Nomor STNK 1242525/MJ/2011, Nomor Mesin QR20714462A, Nomor Rangka C24A19509, Warna Hitam, Isi Silinder 01998 CC, Nomor Polisi B 1571 BG, atas nama Siti Maropah. Nilai limit Rp 70 juta, jaminan Rp 17 juta.

Satu unit Jeep Wrangler 4.OL AT Tahun 2007, Nomor STNK 1177411/MJ/2011, Nomor Mesin 4P708696, Nomor Rangka 1JA4F459S84P708696, Warna Hitam, Isi Silinder 3960 CC, Nomor Polisi B 1379 KJB, atas nama Bambang Ryan Setiadi. Nilai limit Rp 191 juta, jaminan Rp 45 juta.

Satu unit Toyota Herrier 2.4 AT Tahun 2008, Nomor STNK 0924858/MJ/2008, Nomor Mesin 2AZB297358, Nomor Rangka ACU300079057, Warna Hitam, Isi Silinder 2362 CC, Nomor Polisi B 8706 UJ, atas nama Muhamad Zaenal Abidin. Nilai limit Rp 114 juta, dengan jaminan Rp 25 juta.

Satu unit Toyota Camry Tahun 2006, Nomor STNK 0293618/MJ/2006, Nomor Mesin 2AZ-3236581, Nomor Rangka/NIK MRO53BK3065502523, Warna Hitam Metalik, Isi Silinder 02362 CC, Nomor Polisi B 1840 QI, atas nama Ruswandi. Nilai limit Rp 31 juta, jaminan Rp 10 juta.

Satu unit Isuzu Panther, Nomor STNK 0263573/JB/2004, Nomor BPKB C 8951449 H, Nomor Mesin E255964, Nomor Rangka/NIK MHCTBR54F4K25594, Warna Hitam, Isi Silinder 02499 CC, Nomor Polisi  D 1818 NH, atas nama Rukmini Suwanda. Nilai limit Rp 28 juta, jaminan 10 juta.

Satu unit Honda CRV Tahun 2004,  Nomor BPKB C 9854315 G, Nomor Rangka/NIK MHRRD48504J062977, Nomor Mesin  Nomor K20A51045353, Polisi B 8562 KG, Warna Coklat Muda Metalik. Nilai limit Rp33 juta, jaminan Rp 10 juta.

Satu unit Honda HRV Tahun 2015. Nilai limit Rp 159 juta dengan jaminan Rp 40 juta.

Kompas TV Ini yang KPK Sita dari Kantor Gubernur Bengkulu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com