Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Hati-hati Dalami Keterlibatan Nama Terkenal Terkait Saracen

Kompas.com - 21/09/2017, 09:51 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polri menemukan sejumlah nama dalam laporan hasil analisis terkait transaksi keuangan kelompok Saracen. Dari sejumlah nama tersebut, beberapa nama di antaranya merupakan orang yang dikenal publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dalam memeriksa nama-nama tersebut.

"Kita lihat apakah ada kaitan langsung atau tidak langsung," kata Rikwanto ketika ditemui di Es Teller 77 Resto, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

Meski demikian, tidak menutup kenungkinan, jika penyidik membutuhkan keterangan, maka nama-nama tersebut akan dipanggil guna didalami informasinya.

"Nanti kalau penyidik membutuhkan keterangan dalam pengembangan suatu perkara. Kita panggil dalam rangka mengklarifikasi atau membuat terang daripada jadi fitnah," kata dia.

Tak berbeda, Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Siber Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Purnomo mengatakan bahwa polisi tidak akan buru-buru membeberkan nama-nama tersebut.

"Nama-nama baru tidak saya sampaikan di sini. Nanti mereka kabur semua," kata Purnomo.

Baca juga: Ada Sejumlah Nama Terkenal dalam Laporan Analisis Terkait Saracen

Menurut dia, polisi tidak akan gegabah main tangkap orang sembarangan meski telah mengantongi nama-nama dari hasil transaksi keuangan kelompok Saracen.

"Kita enggak bisa langsung tiba-tiba tangkap. Kita cari dulu perannya dia apa. Karena kita harus mencari dia melakukan tindak pidana atau tidak. Kita tidak bisa langsung melakukan upaya paksa," katanya.

"Kalau ditanya siapa yang memesan, ada kaitannya dengan parpol? Memang ada gambar atau foto-foto tertentu dari tersangka dengan tokoh-tokoh parpol. Saat ditanya, 'kan saya ngefans, kan saya suka'," tambah Purnomo.

Purnomo pun menjanjikan, semua nama yang diduga terkait dengan Saracen akan dibuka dan dibeberkan di pengadilan.

"Informasi perbankan ini sifatnya rahasia. Kalau kita buka saat proses penyidikan maka penyidik yang disalahkan. Nanti pada saat sidang bisa dibuka," tutup dia.

Dalam kasus Saracen, polisi menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan MAH sebagai tersangka. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Baca juga: Pimpinan DPR Desak Polri Ungkap Nama Terkenal Terkait Kasus Saracen

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Kompas TV Ini Ketua Kelompok Saracen, Siapakah Dia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com