Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beras 25,5 Ton Dirampok, Korban Berharap Polisi Usut Kasusnya

Kompas.com - 21/09/2017, 00:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

“Setiap minggu itu saya telepon, mereka bilang sabar, sabar. Saya jadi serba salah. Kalau setiap seminggu saya coba tanya kan wajar ya. Tapi kalau saya tiap hari tanya nanti dibilangnya malah maksa,” ujar dia.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut polisi setelah menerima laporan yang disampaikannya. Sebulan setelah pelaporan, polisi tak meminta keterangan apapun darinya.

Polisi hanya mengambil keterangan sopir yang menjadi korban sebanyak dua kali.

Polisi baru mengambil keterangan Gandini setelah ia meminta bantuan dari salah seorang rekan yang bertugas di Polres OKU.

Janggal

Tommy menilai, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menimpa bisnisnya tersebut. Namun, menurut dia, polisi seakan mengabaikan kejanggalan-kejanggalan itu.

Pertama, alat bukti tali rafia untuk mengikat sopir. Keterangan sopir yang menjadi korban menyatakan, usai dibuang dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mata ditutup lakban, mereka berusaha memutuskan tali yang mengikat tangannya dengan menggesek-gesekkan tali ke pohon karet.

“Sementara, saya lihat tali rafia itu tidak seperti digesek-gesek. Tapi digunting. Karena potongannya itu rapih,” ujar Tommy.

Kedua, sopir mengaku, kedua ponselnya diambil pelaku. Sim card ponsel itu dibuang lalu ponselnya dikembalikan kepada sopir.

Selain keterangan itu dirasa janggal, keanehan juga dirasakan karena sopir mengaku, pelaku memasukkan ponsel itu ke saku bajunya.

Padahal, saat kejadian sang sopir menggunakan kaos yang tidak memiliki saku.

Ketiga, dua orang sopirnya menghilang dan tidak pernah mendatangi gudang sejak peristiwa itu.

Tommy sendiri tidak dapat mengontak kedua sopirnya itu.

“Semua kejanggalan itu sudah saya sampaikan sih ke polisi. Tapi tidak ada tindak lanjutnya. Saya berencana memindahkan laporan ini ke Polres saja kalau di Polsek enggak ada kejelasan,” ujar dia.

Alasan polisi

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com