Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Dirjen Dukcapil Menyamar dan Dibohongi soal Blanko E-KTP

Kompas.com - 19/09/2017, 17:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menceritakan pengalamannya saat menyamar dan datang ke Kantor Disdukcapil di sejumlah daerah.

Zudan menemukan pola yang sama, yakni para pegawai Discapil menyembunyikan ketersediaan blanko yang sebenarnya masih ada.

"Saya sidak ke Kota Cirebon. Saya menyamar sebagai pemohon. Resepsionis mengatakan, 'Pak bapak disini rekam paling banter dapat surat keterangan'. 'Loh kenapa begitu?' 'Ia blankonya sudah sejak setahun belum dikirim," kata Zudan dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

"Saya tanya, 'sudah setahun?' 'Ia pak blankonya kosong karena ada kasus korupsi'. Oh enggak ada kaitannya karena korupsi sudah 2011 sedang berproses lelang jalan terus," tambah Zudan.

(baca: Distribusi Blanko E-KTP Ditargetkan Rampung Oktober 2017)

Menurut Zudan, saat itu di Kota Cirebon masih ada 23.000 blanko e-KTP. Hal yang sama terjadi saat Zudan menyamar di Disdukcapil Gianyar.

"Saya datang ke resepsionis diberitahu habis. Saya datang ke petugas verifikasi, dikasih tahu habis. Nah, disitulah saya perhatikan semua dibilang habis," kata dia.

Padahal, menurut Zudan, Disdukcapil di Gianyar saat itu masih memiliki 1500 blanko e-KTP.

(baca: Banyak Warga Belum Dapat E-KTP, Ini Alasan Kemendagri)

Rupanya, kata Zudan, Disdukcapil di daerah menyimpan blanko karena takut kehabisan.

"Saya tanya kenapa hobi nyimpan blanko? 'Kami takut di pusat blanko habis'. Oke enggak usah khawatir sekarang blanko tersedia cukup sampe 2018, insya Allah aman," kata dia.

Zudan menjelaskan, pada akhir Januari 2017 telah dilakukan pelelangan pengadaan blanko e-KTP sebanyak 7 juta keping.

Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan blanko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

(baca: Kemendagri: 94,98 Persen Penduduk Sudah Merekam Data E-KTP)

Adapun untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blanko e-KTP sebesar 11.500.000 keping melalui mekanisme e-catalog.

Zudan mengakui ditutupinya ketersediaan blanko ini bisa mengarah pada tindakan pungutan liar.

Terkait hal itu, ia menghimbau masyarakat untuk tidak membayar uang apapun saat mengurus administrasi kependudukan, termasuk E-KTP.

"Karena seluruh layanan dukcapil gratis. Kami sudah berhentikan kepala dinas dan staf yang melakukan pungli. Pak menteri sangat keras terkait pungli ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com