Janji-janji Presiden
Lewat pernyataan di media maupun hasil pertemuan audiensi langsung, Presiden hanya bisa memberikan janji-janji tanpa realisasi.
Mulai dari Presiden BJ Habibie, kata Sumarsih, dalam rangka penindakan kasus Semanggi, Habibie menyatakan berjanji akan melakukan pengusutan yang adil, transparan, dan tuntas dengan menegakkan prinsip kepastian dan kesamaan hukum.
"Saya tanggal 7 Mei tahun ini menaih janji Pak Habibie, di TPU Pondok Rangon. Beliau lantas meminta agar disampaikan surat ke Presiden Jokowi. Tapi, sekian bulan tidak ada perkembangan apa-apa," katanya.
Pada masa SBY, kata Sumarsih, empat mahasiswa yang tertembak dalam tragedi Trisakti diberikan Bintang Pratama. SBY saat bertemu dengan keluarga korban dan Kontras juga menyampaikan bahwa hukum harus ditegakkan, kasus TSS diselesaikan melalui pengadilan HAM ad hoc.
(Baca: Habibie Akan Bawa Pesan Keluarga Korban Mei 1998 kepada Jokowi)
Kemudian di periode keduanya, SBY membentuk tim penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Tapi tidak ada hasilnya apa-apa," kata Sumarsih.
Bahkan Wantimpres bidang hukum kala itu Albert Hasibuan yang ditugaskan sebagai Ketua KPP HAM Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II pun tidak memberikan hasil. Ketidakpastian berlanjut di masa Joko Widodo.
Awalnya, kata Sumarsih, dia bersemangat karena Jokowi dalam kampanyenya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat termasuk TSS, serta berjanji menghapus impunitas.
Namun, dalam perkembangannya yang ia sayangkan Jokowi justru mengangkat Wiranto sebagai Menkopolhukam.
"Mengangkat orang yang diduga bertanggungjawab dalam TSS, yaitu Wiranto menjadi Menkopolhukam, lalu membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Keduanya diarahkan ke penyelesaian non-yudisial," ucap Sumarsih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.