JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf berpendapat, belum tuntasnya kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu akan berpengaruh pada elektabilitas Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019 mendatang.
Menurut Al Araf, jika memang akan kembali mencalonkan diri, Jokowi bisa kehilangan cukup banyak suara dari kalangan masyaraka pegiat HAM jika kasus pelanggaran HAM tidak menjadi prioritas di tahun ketiga masa pemerintahannya.
"Kalau pemerintahan Jokowi tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir, saya rasa sebagian dari pemilih Jokowi akan mengambil pilihan lain dalam kontestasi Pemilu 2019," ujar Al Araf, saat ditemui di Kantor Imparsial, Rabu (6/9/2017).
Baca: Ini Kendala Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Menurut Wiranto
"Itu akan mengurangi elektabilitas Presiden Jokowi. Apalagi 2014, isu HAM menjadi isu yang diusung oleh Jokowi dalam kampanye 2014," kata dia.
Al Araf mengatakan, Presiden Joko Widodo memiliki kewajiban untuk merealisasikan janji politiknya terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Isu HAM menjadi salah satu janji politik yang dikampanyekan pada Pemilu 2014 lalu.
Jika janji politik itu tidak direalisasikan, kata Al Araf, maka isu HAM menjadi pukulan bagi Jokowi di 2019.
"Oleh karena itu, menurut saya Presiden harus memprioritaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Dengan cara itu Presiden bisa membuktikan janji politiknya direalisasikan," ujar Al Araf.