Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Panggil Wiranto Terkait Penyelesaian Kasus HAM

Kompas.com - 29/03/2017, 14:15 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI akan meminta keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui skema non-yudisial dan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Rencananya, pemanggilan Wiranto akan dilakukan pada Rabu (29/3/2017) pukul 11.30 WIB. Namun, pertemuan tersebut harus ditunda karena Wiranto tidak dapat hadir.

"Pertemuan terpaksa ditunda melihat kesibukan Pak Wiranto. Hari ini yang hadir Deputi bidang Penegakan Hukum Kemenko Polhukam, Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM dan Direktur HAM Kejaksaan Agung," ujar Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Ninik menuturkan, pemanggilan Wiranto bertujuan untuk meminta penjelasan terkait upaya penyelesaian 13 kasus pelanggaran HAM masa lalu dan kaitannya dengan pembentukan DKN.

Sebelumnya, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Wiranto ke Ombudsman RI.

Wiranto dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu dengan memutuskan penyelesaiannya melalui jalur rekonsiliasi. Selain Wiranto, Komnas HAM juga ikut dilaporkan.

(Baca: Kontras Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman)

Menurut Ninik, Wiranto memiliki kepentingan untuk menjelaskan terobosan penyelesaian kasus HAM masa lalu yang akan dilakukan pemerintah, mengingat seluruh kasus tersebut berhenti di tingkat penyidikan.

Sementara, pihak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM mengharapkan jawaban yang konstruktif dari pemerintah.

"Karena isu yang disampaikan pelapor adalah isu yang kompleks penyelesaiannya. Ada 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dilaporkan JSKK dan Kontras," kata Ninik.

"Peran Kemenko Polhukam menjadi lembaga koordinatif atas penyelesaian kasus-kasus tersebut. Maka kami memandang bahwa kehadiran langsung Pak Wiranto sangat penting sebagai representatif Kemenko Polhukam. Ini kan tanggung jawab pemerintah untuk menyelesaikan," tuturnya.

(Baca juga: Wiranto Tegaskan Tugas Dewan Kerukunan Bukan untuk Rekonsiliasi Kasus HAM)

Meski demikian, pihak Ombudsman RI belum memutuskan kapan pemanggilan kedua Wiranto akan dilakukan.

Rencana tersebut, kata Ninik, masih harus menunggu keputusan rapat pleno seluruh komisioner Ombudsman RI.

"Saya harap dalam pemanggilan kedua ada respon yang positif," ucap Ninik.

Kompas TV Pemerintah Akan Selesaikan Kasus HAM 1965
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com