Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza Syarief Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Laporan Akbar Faisal

Kompas.com - 15/09/2017, 13:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief sedianya dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait laporan anggota Komisi III DPR-RI Akbar Faisal, Senin (18/9/2017).

Elza dilaporkan Faizal karena dianggap memberikan kesaksian palsu di depan penyidik dan persidangan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Namun, Elza tidak dapat memenuhi undangan polisi sebagai terlapor.

Pengacara Elza, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya pada Senin pekan dapan, masih berada di luar negeri.

"Bu Elza diundang karena hari ini berangkat ke Seoul maka kami yang mewakili," ujar Kapitra di Bareskrim Polri, Jakarta.

(baca: Merasa Ada Ancaman, Elza Syarief Minta Perlindungan ke KPK)

Kapitra meminta agenda pemeriksaan diundur hingga Elza kembali ke Indonesia.

Terkait laporan terhadap Elza, Kapitra menganggap laporan Faizal adalah palsu. Bukti yang dilampirkan untuk melaporkan Elza bukanlah sesuatu yang berdasarkan fakta.

Elza, kata Kapitra, tidak memberikan kesaksian palsu sebagaimana yang dituduhkan.

Elza justru mengungkapkan apa yang dia ketahui dan diceritakan Miryam kepada dirinya.

(baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR)

Dalam sidang, Elza menyebut Miryam pernah dipanggil oleh sejumlah anggota DPR, termasuk Faizal, sebelum bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Tapi ada yang menarik bahwa Akbar Faizal harus mulai belajar sistem cara hukum pidana pengadilan karena KUHAP yang boleh menyatakan saksi memberikan keterangan palsu adalah majelis hakim," kata Kapitra.

(baca: Elza Syarief Laporkan Balik Akbar Faizal ke Polisi)

Tak terima, Elza melaporkan balik Faizal ke Polda Metro Jaya. Elza menilai Akbar telah memfitnahnya dengan menyebut dirinya sebagai kaki tangan terpidana kasus korupsi.

"Kami minta penegak hukum tidak diskriminatif. Kalau terjadi perbuatan yang membuat orang harga diri dan kehormatannya terampas, polisi harus menindaklanjuti," kata Kapitra.

Dalam berita acara pemeriksaan, Elza mengaku mendengar pengakuan Miryam soal panggilan sejumlah anggota DPR, sebelum bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Anggota DPR yang dimaksud adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal dan Djamal Aziz.

(baca: Sebelum Bersaksi, Miryam Dipanggil Novanto, Chairuman, Akbar Faizal dan Djamal Aziz)

Menurut Elza, dalam BAP, Miryam diadili dan dicap sebagai pengkhianat oleh anggota DPR. Hal itu dilakukan setelah para anggota DPR tersebut membaca BAP Miryam dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Kepada penyidik KPK, Miryam mengakui ada penerimaan dan pembagian uang untuk anggota DPR.

Karena namanya disebut-sebut, Faizal tidak terima. Akhirnya, pada akhir Agustus, Faizal melaporkan Elza ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan memberikan kesaksian palsu.

Catatan:

Judul dan isi berita ini sudah diedit karena ada kesalahan informasi perihal jadwal pemanggilan terhadap Elza Syarief. Mohon maaf atas kesalahan ini.

Kompas TV Sidang kasus pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani kembali dilanjutkan di pengadilan tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com