Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan Rp 550 Miliar, Bagaimana Bisa Kemendes Dapat Opini WTP?

Kompas.com - 14/09/2017, 16:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berujung temuan Rp 550 miliar dana yang tidak dapat diyakini kebenarannya di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Temuan itu mengenai pertanggungjawaban pembayaran honorarium dan bantuan operasional  kepada tenaga pendamping profesional dana desa tahun 2016 sebesar Rp 550.467.601.225.

Lantas, bagaimana Kementerian Desa bisa memeroleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK?

Ketua tim pemeriksa laporan keuangan Kementerian Desa dan PDTT untuk tahun 2016, Andi Bonanganom, dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Andi bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo. Keduanya didakwa menyuap auditor BPK.

(Baca: Auditor BPK Beda Keterangan soal Karaoke dan Oleh-oleh dari Kemendes)

Dalam persidangan, jaksa KPK Ali Fikri sempat bertanya kepada Andi seputar temuan Rp 550 miliar tersebut. Jaksa menanyakan, apakah temuan itu berpengaruh untuk menentukan opini Kementerian.

Menurut Andi,  sesuai panduan pemeriksaan, tim harus mempertimbangkan hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Jadi, hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu kami analisa, dan memang ada temuan yang cukup besar yaitu mengenai pendampingan dana desa. Secara nilai kami analisa," kata Andi.

Dari hasil analisa tim, diketahui bahwa yang dipermasalahkan adalah mekanisme pertanggungjawaban dana pendampingan desa. Setelah dipelajari, ternyata mekanisme pemberian dana bagi pendamping menggunakan mekanisme lumpsum.

(Baca: Sekjen Kemendes Minta Bawahannya Laksanakan "Mission Impossible")

Selain itu, menurut Andi, tim pemeriksa keuangan sudah menanyakan kepada
Kementerian Desa, mengenai hal-hal apa saja yang sudah dilakukan sebagai tindaklanjut rekomendasi dari hasil temuan sebelumnya.

"Karena mekanisme lumpsum, itu jadi tidak berpengaruh. Dari hasil yang diperoleh dari Kementerian, kami tahu bahwa Kemendes sudah tindaklanjuti sebagian besar dari rekomendasi itu," kata Andi.

Menurut Andi, terkait temuan Rp 550 miliar, Kemendes telah menyerahkan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bukti transfer, dan daftar penerima rekening. Dengan demikian, temuan Rp 550 miliar itu dianggap telah selesai diklarifikasi oleh Kemendes.

"Kami uji, apakah asersi untuk belanja tersebut sudah disajikan secara wajar di laporan keuangan," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com