Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Heran Kewenangan Penyadapan Selalu Dipermasalahkan

Kompas.com - 13/09/2017, 06:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief merasa heran kewenangan penyadapan KPK kerap dipermasalahkan Dewan Perwakilan Rakyat.

Padahal, kata Laode, semua lembaga penegak hukum memiliki kewenangan penyadapan.

Hal itu disampaikan Laode seusai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Kewenangan penyadapan KPK sempat menjadi pembahasan dalam rapat. Komisi III menilai banyak potensi penyelewengan dalam penyadapan yang dilakukan KPK.

Namun, Laode menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 5 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyadapan tidak serta-merta menghilangkan kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

"Dan ini sudah diputuskan oleh MK bahwa itu (penyadapan KPK) tidak bertentangan dengan konstitusi. Tetapi MK memerintahkan kepada pemerintah dan parlemen untuk membuat UU khusus yang mengatur penyadapan ini," kata Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

(Baca juga: Ketua KPK Minta Maaf Menyinggung Anggota Pansus Angket)

Ia mengatakan KPK tetap membutuhkan kewenangan penyadapan dalam memberantas korupsi.

Sebab, lanjut dia, kewenangan penyadapan seperti di KPK juga dimiliki oleh lembaga pemberantasan korupsi di hampir semua negara.

Ia pun menegaskan, KPK selalu melakukan penyadapan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPK juga tidak pernah menyebarkan hasil sadapan ke publik, kecuali yang terkait perkara dan didengarkan di pengadilan.

"Itu hasil penyadapan ini hanya berhubungan dengan kasus-kasus. Jadi siapa yang mendengarkan ya hanya penyelidik dan penyidik KPK dan ketika disampaikan ke pengadilan," ucap Laode.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com