JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian berharap Kementerian Agama selaku penyelenggara haji membuat aturan soal kompetisi bisnis perjalanan haji dan umrah. Hal itu diperlukan untuk mencegah persaingan tidak sehat yang bisa merugikan calon jemaah haji.
"Kami mohon pada stakeholder terkait untuk membuat aturan lebih jelas. Supaya masyarakat tidak bingung, kira-kira standar harga itu berapa yang layak dan pantas untuk umrah dan haji," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, Sabtu (9/9/2017).
(baca: KPPU Minta Kemenag Buat Standar Pelayanan Minimum Haji dan Umrah)
Menurut Rikwanto, bisnis perjalanan haji dan umrah sedang berkembang. Namun, penyelenggara haji harus menetapkan standar biaya yang harus dikeluarkan calon jemaah haji dan umrah.
Misalnya tentang harga tiket pesawat, fasilitas, hingga aktivitas yang akan dilakukan selama mengikuti ibadah haji atau umrah. Dengan demikian, masyarakat bisa memilih perusahaan travel yang kredibel.
"Ini kami harapkan ada dan sedang digodok. Mudah-mudahan segera muncul, sehingga tidak ada kompetisi yang tidak sehat, yang bisa merugikan masyarakat," kata Rikwanto.