Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Mengaku Pernah Cerita kepada Jokowi soal Kasus Dahlan Iskan

Kompas.com - 07/09/2017, 06:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku pernah bercerita soal kasus yang menjerat Dahlan kepada Presiden Joko Widodo.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sebelumnya diputus bersalah melakukan korupsi dalam kasus penjualan aset PT PWU di Jawa Timur dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun, kini Pengadilan Tinggi Surabaya mengabulkan banding yang diajukan Dahlan dan menyatakannya tidak bersalah.

"Saya pernah secara khusus menceritakan kepada Presiden Jokowi perkembangan perkara pak Dahlan dan meminta perhatian pemerintah agar tidak perlu mencari-cari kesalahan pak Dahlan, agar tidak terkesan Pemerintah menzalimi beliau," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2017).

Baca: Pengadilan Tinggi Surabaya Bebaskan Dahlan Iskan

Presiden Jokowi, menurut Yusril, mendengarkan dengan serius penjelasan dirinya mengenai tuduhan yang ditujukan kepada Dahlan Iskan dan merasa prihatin.

Namun, Presiden Jokowi, menurut Yusril, mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mengintervensi jalannya peradilan kasus Dahlan Iskan.

"Semuanya diserahkan kepada majelis hakim yang mengadili perkara itu," kata Yusril.

Baca: Yusril Nilai PT Surabaya Berani karena Bebaskan Dahlan Iskan

Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang menjadi advokat Dahlan ketika didakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya ini pun menyerukan kepada para kadernya untuk memanjatkan rasa syukur atas dibebaskannya Dahlan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dia juga meminta para kader PBB berdoa agar jaksa tidak mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya itu.

Baca: Kajati Jatim: Hukuman untuk Dahlan Iskan Terlalu Ringan

"Di masa muda, pak Dahlan Iskan itu aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII). Keluarga Pak Dahlan di Magetan, Jawa Timur, adalah warga Masyumi. Jadi kami menganggap pak Dahlan adalah keluarga besar kami," ucap Yusril.

Kompas TV Jampidsus menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik. Sprindik kasus ini diterbitkan pada 26 Januari 2017 lalu. Namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum Dahlan Iskan, bahwa belum ada informasi resmi terkait penetapan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan 2 tersangka, yaitu mantan Direktur PT Sarimas, Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Mantan Kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementrian BUMN, Agus Suherman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com