Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/09/2017, 11:38 WIB
Penulis Moh. Nadlir
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah pemerintah menyikapi krisis kemanusiaan atas etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar.

"Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa Indonesia akan melakukan tindakan kongkret untuk menghentikan krisis kemanusiaan atas etnis Rohingya di Myanmar. Menlu Retno Marsudi hari ini juga dijadwalkan bertemu dengan Aung San Suu Kyi," kata Hikmahanto melui pesan singkatnya, Senin (4/9/2017).

Dengan sikap dan langkah yang diambil Indonesia tersebut, Hikmahanto berharap pemerintah dapat mendesak agar kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar terhadap etnis Rohingya dihentikan.

Menurutnya, yang terjadi terhadap etnis Rohingya masuk dalam katagori ethnic cleansing atau genosida.

"Hal ini telah banyak disampaikan oleh pejabat berbagai negara," katanya.

(Baca: Jokowi: Menangani Masalah Myanmar Tak Cukup dengan Kecaman)

Namun, jika kekerasan tidak juga dihentikan oleh Myanmar, Hikmahanto menegaskan, masyarakat internasional dapat bertindak atas Myanmar berdasarkan konsep yang dikenal dalam hukum internasional yaitu Responsibility to Act (R2P).

R2P adalah suatu tindakan oleh masyarakat internasional yang tidak mengenal batas wilayah kedaulatan untuk memastikan agar kejahatan terhadap kemanusiaan seperti ethnic cleansing atau genosida tidak terjadi.

"Bentuk tindakan R2P bisa berupa sanksi ekonomi atau embargo ekonomi, hingga penggunaan kekerasan (use of force) seperti perang. Tapi perang itu diotorisasi oleh PBB atau orang internasional di kawasan," ujarnya.

"Dalam konteks ini Asean dapat melaksanakan R2P untuk menyelamatkan etnis Rohingya. Sebab, Asean punya kewajiban karena ini masalah regional," tambah Hikmahanto.

(Baca: Solidaritas Tanpa Batas Suku dan Agama untuk Warga Muslim Rohingya)

Hikmahanto juga mendorong agar negara-negara Asean punya pemaknaan dan pemahaman yang sama atas adanya tindakan pemerintah negara anggotanya yang melakukan ethnic cleansing.

"Jangan sampai Asean gagal dalam menjalankan kewajiban internasionalnya, bahkan mendiamkan atau membiarkan suatu kejahatan intetnasional," kata Hikmahanto.

Oleh karena itu, lanjut Hikmahanto, pasca pertemuan dengan Aung Sang Suu Kyi, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menggelar sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah yang tepat bagi Asean terhadap Myanmar.

"Kalau ethnic cleasing masih terus terjadi, Asean dapat melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Tindakan Asean ini diharapkan akan didukung dan diikuti oleh negara-negara lain di dunia," tutup Hikmahanto.

Diketahui, kekerasan mematikan terhadap etnis Rohingya semakin memburuk di negara bagian Rakhine, Myanmar, dalam beberapa hari terakhir. Korban tewas meningkat karena bentrokan bersenjata antara tentara dan militan Rohingya terus berlanjut.

Kekerasan juga membuat ribuan Muslim Rohingya khawatir dan melarikan diri ke perbatasan Bangladesh.

Kompas TV Mereka kehilangan tenda-tenda tempat tinggal lantaran area pengungsian diterjang topan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rapat Disebut Akan 'Panas', Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Rapat Disebut Akan "Panas", Mahfud Siap Hadapi DPR soal Transaksi Janggal di Kemenkeu Hari Ini

Nasional
Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 April, Tersedia 4.138 Formasi

Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai 1 April, Tersedia 4.138 Formasi

Nasional
Politik dan Olahraga

Politik dan Olahraga

Nasional
Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Nasional
Wamenkes Janji Bakal Sederhanakan Mekanisme Berobat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Wamenkes Janji Bakal Sederhanakan Mekanisme Berobat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Nasional
Muhadjir Klarifikasi Pernyataan 'Kiamat' soal Polemik Piala Dunia U-20

Muhadjir Klarifikasi Pernyataan "Kiamat" soal Polemik Piala Dunia U-20

Nasional
Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Nasional
Mendadak 'Miskin' Usai Flexing Terkuak

Mendadak "Miskin" Usai Flexing Terkuak

Nasional
Soal Rumor Pelaksanaan Piala Dunia U-20 Dipindah ke Peru, Muhadjir: Kita Masih Berharap Itu di Indonesia

Soal Rumor Pelaksanaan Piala Dunia U-20 Dipindah ke Peru, Muhadjir: Kita Masih Berharap Itu di Indonesia

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Lobi FIFA soal Israel | Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Lobi FIFA soal Israel | Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal

Nasional
Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Nasional
Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat soal Jangan Campur Adukkan Politik dengan Sepak Bola

Legislator PDI-P Tak Sependapat soal Jangan Campur Adukkan Politik dengan Sepak Bola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke