Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Adha, Sekjen PAN Jenguk Wali Kota Tegal di Tahanan KPK

Kompas.com - 01/09/2017, 09:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno terpaksa merayakan Idul Adha tahun ini di balik jeruji rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Keluarga pun membesuk untuk sama-sama merayakan hari besar ini.

Di antaranya yang membesuk Siti ialah Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Ia merupakan adik kandung Siti.

Mengenakan baju koko putih celana hitam panjang, Eddy melakukan pendaftaran sebelum masuk menemui Siti di tahanan.

Ia mengaku datang bersama keluarga, salah satunya merupakan anak Siti.

"Ini jam kunjungan hari besar dan kami sebagai keluarga datang untuk menjenguk, paling tidak menghabiskan sebagian dari waktu di Hari Raya Idul Adha ini dengan Ibu Siti Masitha yang merupakan kakak kandung saya. Jadi saya datang dengan keluarga dengan putra-putranya," kata Eddy di Rutan C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

(baca: Wakil Wali Kota Tegal: Saya Tidak Mau Berkomentar Banyak...)

Eddy mengaku, membawa makanan salah satunya ketupat untuk disantap bersama.

Pertemuan kali ini adalah pertama kali setelah sang kakak tersandung kasus suap dana jasa kesehatan rumah sakit Kardinah dan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kota Tegal Tahun 2017.

"Pertemuan saya yang pertama, jadi saya baru bisa komunikasi sekarang, gitu," ujar Eddy.

Wali Kota Tegal ditangkap KPK terkait dengan dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.

Selain Siti Masitha, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi sebagai tersangka.

Amir merupakan orang kepercayaan Siti. Posisinya itu membuatnya cukup disegani di Tegal.

(baca: KPK Sita Rp 200 Juta dari Rumah Pemenangan Wali Kota Tegal)

KPK menyita uang sebesar Rp 200 juta dari rumah Amir yang juga dijadikan rumah pemenangan bagi Siti Masitha sebagai calon wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Tegal 2018.

Menurut KPK, uang tersebut merupakan bagian dari uang sebesar Rp 300 juta dari U yang merupakan Kepala Bagian Keuangan RSUD Kardinah.

Sementara itu, sisa Rp 100 juta itu ditransfer masing-masing Rp 50 juta ke dua rekening Amir.

(baca: Sejak Januari 2017, Wali Kota Tegal dan Orang Kepercayaannya Terima Rp 5,1 Miliar)

Sejak Januari hingga Agustus 2017, menurut KPK, keduanya telah menerima Rp 5,1 miliar.

Diduga, pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal TA 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com