Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN: Wajar PNS Kota Tegal Sukacita Siti Masitha Ditangkap KPK

Kompas.com - 31/08/2017, 01:13 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo mengatakan bahwa biasanya kepala daerah yang ditangkap KPK, kurang pandai dalam membuat sistem tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahannya.

"Ada korelasi antara tertangkapnya kepala daerah dengan manajemen sistem tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahannya yang kurang baik. Jadi sepertinya memang ada korelasi," kata Waluyo kepada Kompas.com, Rabu (30/8/2017).

Karenanya kata Waluyo, wajar saja jika kemudian jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal senang dan meluapkan rasa syukurnya.

Misalnya, dengan cara melakukan sujud syukur di Balai Kota Tegal, hingga cukur rambut atas ditangkapnya Masitha. Bahkan sampai mencopot foto Siti Masitha yang terpasang di teras rumah dinas Wali Kota Tegal.

(Baca: KPK Sita Rp 200 Juta dari Rumah Pemenangan Wali Kota Tegal)

"Kalau orang-orang Tegal senang, wajar saja. Karena cara kepala daerahnya mengelola SDM-nya tidak baik, pantas saja," kata dia.

Waluyo pun mengapresiasi langkah KPK yang menciduk Wali Kota Wanita pertama di Kota Tegal tersebut.

"Kalau ada kepala daerah yang ditangkap, ya tangkap saja. Kenapa harus khawatir? Justru itu memberikan efek jera, agar yang lain tidak melakukan hal sama," kata Waluyo.

"Apalagi kebanyakan PNS itu tergantung kepala daerahnya. Kalau kepala daerahnya memberikan contoh yang baik, PNS-nya ngikut saja," ucap dia.

Kompas TV Terbukti Berzina, Anggota DPRD Ini Terancam Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com