JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengajak jajarannya dan seluruh pihak untuk bekerja sama menciptakan peradilan yang bersih.
Hal tersebut dilontarkan Aidul saat menyampaikan sambutan pada acara ulang tahun ke-12 KY, di Kantor KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
"Melalui momentum perayaan yang sederhana pada hari ini, saya mengajak kita semua yang ada di ruangan ini, terkhusus kepada seluruh warga Komisi Yudisial untuk bekerja bersama untuk peradilan yang bersih," kata Aidul.
Hadir pada acara ini di antaranya Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dan tamu undangan lainnya.
Kepada jajaran KY, Aidul berpesan tiga hal.
Pertama, agar terus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Baik buruknya KY akan berdampak pada penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Kedua, dalam melaksanakan tugas kelembagaan, ia mengatakan, seluruh jajaran KY harus menunjukkan kebersamaan dan kekompakan baik itu unsur pimpinan hingga ke pegawai terendah.
"Karena Komisi Yudisial secara kelembagaan tidak akan mampu bekerja secara efisien, efektif dan akuntabel tanpa kerja sama dan kekompakan dari seluruh unsur yang berada di dalamnya," ujar Aidul.
Ketiga, sebagai salah satu lembaga negara yang independen, sudah saatnya KY percaya pada kemampuan diri sendiri dalam menentukan agenda-agendanya tanpa terpengaruh oleh berbagai intervensi dari luar.
"Komisi Yudisial harus menjadi salah satu bagian penting dan strategis dalam membangun negara yang efektif sehingga mampu hadir melayani kepentingan rakyat dalam memenuhi kebutuhan akan peradilan yang bersih, independen, dan bertanggung jawab," papar Aidul.
Dengan perjalanan usia yang mencapai 12 tahun, kata Aidul, KY sudah melewati banyak hambatan dan tantangan.
Khususnya, berkenaan dengan upaya menjaga independensi dan akuntabilitas peradilan demi tegaknya negara hukum Indonesia.
"Di tengah segala dinamika yang seringkali meletihkan itu seluruh warga Komisi Yudisial tetap tegak untuk menjaga marwah lembaga dengan senantiasa istiqomah menjalankan amanah yang telah diberikan oleh konstitus," ujar Aidul.
Pada semester ke-1 tahun ini, dalam segi pengawasan hakim, KY telah menerima sebanyak 1.473 laporan.
Jumlah itu terdiri dari 712 laporan masyarakat yang ditujukan langsung ke KY dan 761 melalui surat tembusan, serta telah merekomendasikan 33 usul penjatuhan sanksi ke Mahkamah Agung.