Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pasutri Bos First Travel Tertutup soal Aset

Kompas.com - 23/08/2017, 07:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, informasi yang didapatkan dari dua bos agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tidak selalu lancar.

Ada sebagian informasi yang seperti ditutupi. Seringkali penyidik berulang kali mengkonfirmasi soal aset-aset yang mereka miliki.

"Dalam beberapa pemeriksaan kalau kami temukan aset atau informasi dari masyarakat, baru dikatakan, 'Oh iya, Pak, kemarin saya lupa," kata Herry di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

"Kalau tidak ditanya, tidak ngomong," ujar dia.

Dengan demikian, penyidik tidak hanya mengandalkan informasi dari para tersangka saja. Penyidik telah memeriksa saksi lebih dari 30 orang yang terdiri dari berbagai pihak.

Selain itu, kata Herry, ada juga informasi dari masyarakat yang mengetahui ada aset lain milik Anniesa.

"Begitu dapat bahan baru, kami selidiki. Ternyata ada, kami periksa ulang, 'Oh iya, Pak, ada. Saya lupa kemarin'," kata Herry menirukan ucapan tersangka.

Setidaknya ada tujuh bangunan yang disita penyidik. Pertama yakni rumah mewah Andika dan Anniesa Desvitasari, di Sentul City, Kabupaten Bogor.

Ada juga rumah tinggal di kompleks Vasa Cluster, Jalan Kebagusan Dalam IV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik menyita rumah kontrakan di Jalan Benda Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Tiga kantor First Travel di Cimanggis, Jalan TB Sumatupang, dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tak luput dari penyitaan.

Selain mengelola biro perjalanan umrah, Anniesa memiliki profesi lain, yaitu sebagai desainer.

"Butik milik Anniesa di Gedung Promenade Nomor 20 Unit F dan G, Jalan Bangka Raya Kemang, juga kami sita," kata Herry.

(Baca: Rumah Kontrakan hingga Butik Bos First Travel Turut Disita Polisi)

Selain bangunan, aset yang disita dari para tersangka yaitu lima unit mobil. Herry mengatakan, dari pengembangan perkara, diketahui ada aset lain berupa sebelas mobil yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kesebelas mobil tersebut sudah dijual dan berpindah tangan.

Penyidik juga menyita 31 buku tabungan yang masih didalami isi rekeningnya. Polisi meminta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.

"Penelusuran aliran dana kerjasama dengan PPATK. Kita tinggal tunggu hasilnya," kata Herry.

(Baca juga: Modus First Travel, dari Umrah Murah hingga Minta "Endorse" Artis)

Kompas TV First Travel Miliki Utang Rp 104 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com