Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atase KBRI Malaysia Terima Uang dari Biro Jasa untuk Penerbitan "Calling Visa"

Kompas.com - 16/08/2017, 20:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Semangat Jaya Baru Nazwir Anas dan Direktur PT Afindo Prima Utama Temi Lukman Winata mengakui pernah  menyerahkan uang kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Dwi Widodo

Uang tersebut diberikan para pengusaha biro jasa tersebut terkait penerbitan calling visa.

Hal itu dikatakan Nazwir Anas dan Temi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Keduanya dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk terdakwa Dwi Widodo.

"Awalnya saya tanya, Atase Imigrasi siapa sekarang? Saya bicarakan, kami kan kerja seperti ini agak sulit, bisa bantu apa tidak Pak?," kata Nazwir kepada jaksa KPK.

Baca: KPK Tetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai Tersangka Suap

Nazwir mengaku telah meminta bantuan Dwi untuk membuatkan calling visa bagi lebih dari 20 warga negara asing yang ingin datang ke Indonesia.

Untuk setiap orang yang ingin dibuatkan visa, Nazwir membayar Rp 2 juta kepada Dwi Widodo.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nazwir mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 73 juta kepada Dwi Widodo.

Para pemohon berasal dari negara-negara Afrika yang termasuk dalam kategori rawan.

Sementara itu, Temi mengakui bahwa ia sudah menyetorkan sekitar Rp 27,5 juta kepada Dwi. Untuk setiap pemohon calling visa, dikenakan biaya Rp 2,5 juta.

Setiap kali ada pemohon, Temi dan Nazwir membuat surat sebagai sponsor warga negara asing yang memohon visa.

Ia kemudian membuat surat permohonan kepada duta besar dan atase imigrasi. Setelah itu, dokumen milik pemohon diserahkan kepada Dwi untuk pengurusan calling visa.

Dalam kasus ini, Dwi didakwa menerima suap Rp 524 juta dan voucher hotel senilai Rp 10 juta.

Menurut jaksa, uang itu diberikan sebagai imbalan atau fee pengurusan calling visa.

Dwi mempunyai kewenangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen/persyaratan terhadap warga negara asing yang mengajukan permohonan calling visa di KBRI Kuala Lumpur.

Para pemohon merupakan warga asing yang berasal dari negara-negara rawan.

Selain itu, ia juga didakwa menerima uang dari Satya Rajasa Pane yang seluruhnya berjumlah 63.500 ringgit Malaysia.

Uang itu diberikan sebagai imbalan pembuatan paspor dengan metode Reach-Out.

Dalam jabatannya, Dwi mempunyai kewenangan untuk menentukan disetujui atau tidaknya permohonan pembuatan paspor untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kompas TV 4.000 Visa Calon Jemaah Haji Belum Selesai Diproses


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com